Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tahan 50 Motor Pembalap Liar

image-gnews
Balapan Liar/Tempo/ROBIN ONG
Balapan Liar/Tempo/ROBIN ONG
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Hingga hari ke-10 bulan Ramadhan, Kepolisian Sektor Cakung menahan sekitar 50 sepeda motor yang digunakan untuk  aksi kebut-kebutan dan balapan liar di sekitar kawasan industri Pulogadung. Kendaraan roda dua itu disita dan dijadikan barang bukti dalam persidangan.

Kepala Kepolisian Sektor Metro Cakung Komisaris Yudhi Sulistiyanto Wahid mengatakan,  patroli rutin untuk meminimalisir balapan liar telah dilakukan sejak awal puasa. "Karena balapan liar sering terjadi pada Sabtu dan Minggu, sehabis shalat tarawih dan sesudah sahur, di Kawasan Industri Pulogadung," kata Yudhi, seperti dilansir Puskominfo Polda Metro Jaya, di Jakarta, Jumat (20/8).

Sayangnya, ia melanjutkan, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, selaku pengelola kawasan industri terbesar di Jakarta, telah menyatakan tidak bisa melarang aksi balap liar. Alasannya, para pembalap liar tersebut menggunakan jalan umum, bukan jalan milik kawasan industri.

Rencananya, seluruh motor yang tertangkap akibat balapan liar, akan diserahkan kembali kepada pemiliknya seusai Lebaran. "Kami serahkan setelah Idul Fitri, supaya balapan liar tidak terjadi lagi," ujar Yudhi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syaratnya, pemilik harus bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan sepeda motor dalam kondisi lengkap. Bagi pemilik sepeda motor yang tidak memiliki alat kelengkapan kendaraan akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Sebagai bentuk pelanggaran, pemilik sepeda motor akan dikenai denda maksimum Rp 250 ribu," katanya.

WAHYUDIN FAHMI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB

21 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. Polda Metro Jaya berencana memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di JLNT Casablanca guna menindak para pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut. ANTARA FOTO/Fauzan
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB

Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menutup Jalan Layang Non Tol atau JLNT Casablanca mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB.


Polres Jakarta Timur Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Usai Tarawih

33 hari lalu

Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
Polres Jakarta Timur Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Usai Tarawih

Polres Metro Jakarta Timur menggelar Operasi Cipta mencegah tawuran dan balap liar selama Ramadan.


Warga Resah Area Bintaro Dijadikan Arena Balap Liar Jelang Sahur

34 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Resah Area Bintaro Dijadikan Arena Balap Liar Jelang Sahur

Perempatan Penabur, Bintaro, Kota Tangerang Selatan kerap dijadikan arena balap liar para remaja menjelang sahur


Asal Mula Sahur On the Road hingga Kini Dilarang Dilakukan di Beberapa Daerah

37 hari lalu

Puluhan pemuda viral di media sosial karena menggelar pesta berkedok Sahur On The Road (SOTR) di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2022) dinihari. ANTARA/Instagram/merekamjakarta/Abdu Faisal
Asal Mula Sahur On the Road hingga Kini Dilarang Dilakukan di Beberapa Daerah

Sahur On the Road populer pada tahun 2000-an, hingga kerap jadi pemicu tawuran dan dilarang kepolisian di beberapa daerah.


Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

43 hari lalu

Ilustrasi petasan/kembang api. Shutterstock
Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro mengeluarkan larangan kegiatan-kegiatan selama bulan suci Ramadan 2024.


Kecelakaan Akibat Balap Liar di Semarang, Tiga Remaja 15 Tahun Tewas

13 Februari 2024

Ilustrasi motor tabrakan. all-free-download.com
Kecelakaan Akibat Balap Liar di Semarang, Tiga Remaja 15 Tahun Tewas

Polretabes Semarang telah melakukan olah TKP kecelakaan yang diduga akibat balap liar tersebut.


Mengenang Ali Topan Anak Jalanan Versi Junaedi Salat - Yati Octavia, Begini Sinopsisnya

18 Januari 2024

Mengenang Ali Topan Anak Jalanan Versi Junaedi Salat - Yati Octavia, Begini Sinopsisnya

Film Ali Topan telah dibuat ulang berkali-kali, yang terkini dengan Jefri Nichol sebagai peran utamanya. Ini versi Ali Topan 1977 dari Junaedi Salat.


Polisi Bubarkan Rencana Para Remaja Balap Liar dan Tutup Jalan di Bekasi

4 Januari 2024

Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
Polisi Bubarkan Rencana Para Remaja Balap Liar dan Tutup Jalan di Bekasi

Hasil interogasi ungkap para remaja akan lakukan setting atau balap liar di Jalan Chairil Anwar


Kecelakaan di BSD, 4 Pengendara Motor Ditabrak Minibus hingga Alami Luka Serius

17 Desember 2023

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Kecelakaan di BSD, 4 Pengendara Motor Ditabrak Minibus hingga Alami Luka Serius

Kepolisian belum dapat memastikan penyebab kecelakaan lalu lintas di BSD Tangsel tersebut.


Diduga Akibat Balap Liar di BSD, 5 Pengendara Motor Alami Kecelakaan Beruntun

17 Oktober 2023

Ilustrasi motor tabrakan. all-free-download.com
Diduga Akibat Balap Liar di BSD, 5 Pengendara Motor Alami Kecelakaan Beruntun

Para korban kecelakaan beruntun itu dibawa ke RS Medika BSD Kota Tangerang Selatan untuk mendapatkan pertolongan medis.