Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3.700 Pegawai Kontrak Tangerang Resah  

image-gnews
TEMPO/Novi Kartika
TEMPO/Novi Kartika
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang--Sebanyak 3.700 tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang menunggu kepastian pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil.

Pemkot hingga kini belum mempublikasikan data hasil verifikasi TKK tersebut. Itulah yang membuat para pegawai TKK gelisah. Salah satunya Ani, S staf di bagian Sekretariat Daerah TKK sejak lima tahun silam itu mengaku khawatir kalau namanya tidak tercantum. "Belum diumumkan, saya masih menunggu,"katanya.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangerang Sayuti hari ini mengatakan, belum dipublikasikannya nama-nama TKK yang akan diangkat sebagai PNS karena pihaknya belum selesai melakukan verifikasi.

"Kami melakukan secara hati-hati karena khawatir jangan sampai ada di antara mereka yang belum terdaftar,"kata Sayuti.

Setelah pengumpulan dan verifikasi data selesai, BKPP segera mempublikasikannya selama 14 hari melalui media online milik Pemkot Tangerang, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.

Sayuti menjelaskan sesuai surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer, disebutkan pemerintah daerah harus mempublikasikan tenaga honorer dan TKK yang memenuhi syarat sebelum data itu disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui media cetak dan elektronik.

Pengumuman hasil pendataan dan verifikasi itu harus diumumkan selama 14 hari sehingga tidak menimbulkan permasalahan data tenaga honorer di kemudian hari.

“Dalam surat itu disebutkan pejabat pembina kepegawaian perlu melakukan pendataan baik proses maupun hasil harus secara transparan, tidak dipungut biaya, cermat, akurat, dan tetap,”kata Sayuti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu selain TKK disebutkan Sayuti masih ada 300 tenaga guru honorer di Kota Tangerang. Untuk tenaga honorer ini belum bisa diangkat sebagai PNS sebab mereka hanya mengantongi surat keputusan kepala sekolah yang diperbaraui setiap tahunnya.

Salah satu guru honorer yang sudah sembilan tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik, Iman Murdio mengatakan selama ini dia tidak tahu status guru honorer itu berbeda dengan TKK.

"Saya pikir saya ini ya TKK sebab dapat intensif per tiga bulan sekali Rp 1.200 dari Pemkot, sehingga saya semula berharap tahun ini dapat diangkat sebagai PNS,"kata Iman.

Sayangnya cita-cita Iman sebagai PNS belum bisa tercapai karena terganjal status. Kepala sekolah SMPN 2 Tangerang, tempat Iman sebelumnya mengajar bernama Ade Halimatus Sa'diyah mengatakan status guru honorer bila tak diperlukan bisa dihentikan.

"Ada kewenangan kami untuk tidak memakai guru honorer seperti Iman karena kami sedang memprioritaskan PNS yang harus memenuhi 24 jam per minggu sebagai waktu mengajar,"ujar Ade.

Penerimaan guru honorer baru juga sudah distop oleh Wali Kota Tangerang. Menurut Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Saeful Rochman penyetopan dengan maksud oleh wali kota guru honorer yang ada juga akan diperjuangkan sebagai PNS setelah seluruh TKK terangkat sebagai PNS. 

AYU CIPTA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temui Karyawati Korban Staycation, Wamenaker Minta Manajer Perusahaan Dipecat

11 Mei 2023

Korban AD (24) menunjukkan bukti laporan usai buka laporan kepolisian di Mapolres Metro Bekasi didampingi tim kuasa hukum serta anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Bekasi, Sabtu 6 Mei 2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Temui Karyawati Korban Staycation, Wamenaker Minta Manajer Perusahaan Dipecat

Hal tersebut dikatakan Wamenaker Afriansyah Noor setelah menginspeksi PT Kao Indonesia ihwal kasus dugaan ajakan staycation kepada karyawatinya.


Terkini Bisnis: THR ASN dan Pensiunan Cair, Poin Outsourcing di UU Cipta Kerja

4 April 2023

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Terkini Bisnis: THR ASN dan Pensiunan Cair, Poin Outsourcing di UU Cipta Kerja

Sri Mulyani Indrawati menyatakan tunjangan hari raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan cair pada hari ini.


Soal Outsourcing dalam UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasan Partai Buruh

4 April 2023

Demonstran melakukan longmarch untuk menuju kawasan patung kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu 21 Mei 2022. Aksi yang bertepatan dengan peringatan 24 tahun reformasi tersebut membawa 14 tuntutan, yaitu pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan revisi UU PPP, diturunkannya harga minyak goreng dan tolak penundaan Pemilu. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Soal Outsourcing dalam UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasan Partai Buruh

Said Iqbal menyebut ada 9 poin dalam UU Cipta Kerja yang tidak pro terhadap buruh salah satunya soal pengaturan outsourcing atau tenaga alih daya.


Ribuan Buruh Bakal Demonstrasi Besar-besaran Tolak Perpu Cipta Kerja Hari Ini, Apa Saja Tuntutannya?

6 Februari 2023

Pengunjuk rasa kaum buruh bertolak dari Pintu Irty Monas, Jalan Medan Meredeka Selatan, menuju Demo buruh menolak  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja longmarch menuju Istana Negara, Sabtu, 14 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Ribuan Buruh Bakal Demonstrasi Besar-besaran Tolak Perpu Cipta Kerja Hari Ini, Apa Saja Tuntutannya?

Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran hari ini, Senin, 6 Februari 2023. Dalam tuntutannya, mereka menuntut DPR RI untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal Perpu Cipta Kerja, mempertimbangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, dan segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).


Simpatisan di Luar Kader Partai Buruh Dimungkinkan, Said Iqbal: Tapi Haram bagi Pengusaha yang...

15 Januari 2023

Presiden Partau Buruh Said Iqbal (teengah) saat memimpin Rakernas di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Ahad, 15 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Simpatisan di Luar Kader Partai Buruh Dimungkinkan, Said Iqbal: Tapi Haram bagi Pengusaha yang...

Presiden Partai Buruh Said Iqbal membuka untuk para simpatisan masuk meskipun dari berasal darluar dari kader Partai Buruh. "Tapi ada aturan mainnya."


Rakernas Partai Buruh Bahas Perpu Cipta Kerja: Negara Kok Jadi Agen Outsourcing?

15 Januari 2023

Presiden Partau Buruh Said Iqbal (teengah) saat memimpin Rakernas di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Ahad, 15 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Rakernas Partai Buruh Bahas Perpu Cipta Kerja: Negara Kok Jadi Agen Outsourcing?

Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta ke semua kader dan simpatisan untuk melawan Perpu Cipta Kerja. Outsourcing salah satu yang dikritik keras.


Terpopuler Sepekan: Haji Amin Pamer Saldo Rp 500 T, Jokowi Hidupkan Outsourcing Lewat Perpu Cipta Kerja

15 Januari 2023

Pria asal Kalimantan Selatan pamer saldo tabungan Rp 500 Triliun TikTok
Terpopuler Sepekan: Haji Amin Pamer Saldo Rp 500 T, Jokowi Hidupkan Outsourcing Lewat Perpu Cipta Kerja

Berita bisnis terpopuler sepekan terakhir berawal dari ragam respons dari sejumlah pihak atas Haji Amin yang memamerkan saldo tabungan Rp 500 triliun.


Suara Buruh dalam Demo 14 Januari: Tolak Rezim Upah Murah, Outsourcing hingga Aturan Baru Pesangon

15 Januari 2023

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suara Buruh dalam Demo 14 Januari: Tolak Rezim Upah Murah, Outsourcing hingga Aturan Baru Pesangon

Partai Buruh dan sejumlah organisasi serikat pekerja kemarin turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap Perpu Cipta Kerja. Ini suara mereka.


Terpopuler Bisnis: Aturan Baru Pesangon Buruh, Negara Agen Outsourcing

15 Januari 2023

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpopuler Bisnis: Aturan Baru Pesangon Buruh, Negara Agen Outsourcing

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 14 Januari 2023 dimulai dengan alasan aturan baru tentang pesangon dianggap merugikan buruh.


Aksi Tolak Perpu Cipta Kerja, Buruh: Negara Agen Outsourcing

14 Januari 2023

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya membawa poster tuntutan saat menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Aksi Tolak Perpu Cipta Kerja, Buruh: Negara Agen Outsourcing

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut negara sebagai agen outsourcing dengan diberlakukannya Perpu Cipta Kerja.