Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Deportasi 16 Warga Asing  

image-gnews
Suasana terminal 1 keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. TEMPO/Aditia Noviansyah
Suasana terminal 1 keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Musim libur lebaran juga dimanfaatkan oleh sejumlah warga asing untuk masuk ke Indonesia tanpa dokumen keimigrasian melalui Bandar Udara Soekarno Hatta.

Jumlah warga asing yang tertangkap karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang jelas selama musim lebaran ini mencapai 16 orang. "Mereka semuanya langsung dideportasi ke negara asalnya,” ujar Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Agus Widjaya, kepada Tempo hari ini.

Ke 16 orang warga asing itu terdiri dari tujuh warga Siria, tiga warga Arab Saudi, dua warga Cina dan sisanya warga Singapura dan warga Amerika Serikat. Mereka ditangkap petugas imigrasi ketika sampai di Bandara Soekarno Hatta karena melanggar aturan keimigrasian seperti tanpa visa hingga paspor rusak.

Menurut Agus, para imigran ini ada yang sengaja tidak melengkapi dokumen keimigrasian dengan tujuan bisa tinggal menetap di Indonesia meski secara illegal. Agus mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan ketat pada keluar masuknya orang asing melalui bandara Soekarno Hatta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Intensintas warga asing yang datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian cukup tinggi selama Januari hingga September 2010 ini. Berdasarkan data Imigrasi Bandara Soekarno Hatta selama Sembilan bulan tercatat 299 warga asing dari berbagai Negara di dunia telah dideportasi karena paspor palsu, paspor rusak, tidak memiliki visa dan pelanggaran keimigrasian lainnya.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

6 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

21 September 2023

Pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa, 29 Agustus 2023. Dokumentasi Polri
153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

Pemulangan WNA Cina pelaku love scamming itu dilakukan menggunakan pesawat khusus yang berangkat dari Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.


WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

11 Juni 2023

Ilustrasi penganiayaan
WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

WNA Australia yang menganiaya warga Aceh telah dipulangkan ke negara asalnya.


Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

26 Mei 2023

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online yang dilakukan 55 WNA diduga berasal dari Cina yang beroperasi di Indonesia, gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 5 April 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

Salah satu bentuk pengwalan Bareskrim adalah memastikan paspor WNA telah dicap stempel deportasi oleh Imigrasi dan sampai masuk pesawat sesuai tujuan.


Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

20 Februari 2023

Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto  bersama Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama, Kadiv Imigrasi Kanwil  Kemenkumham Banten Ujo Sujoto dan Kasi Inteldakim Kanim Tangerang  B.Oni Armadya  menunjukan paspor empat WNI Kenya yang melanggar  keimigrasian, Senin, 20 Februari  2023. FOTO: AYU CIPTA I TEMPO
Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

Soal rencana deportasi 4 WN Kenya itu, Kantor Imigrasi Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kenya di Jakarta.


Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

22 Juni 2022

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi MT, warga Jepang, Rabu 22 Juni 2022. MT adalah tersangka penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang. Foto Istimewa
Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

Sebelum menjalani proses deportasi, izin tinggal WNA Jepang itu juga telah dinyatakan gugur karena paspornya dicabut oleh Kudubes Jepang.


Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Selama 2021

2 Januari 2022

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Selama 2021

WNA Vietnam paling banyak yang dideportasi. Terlibat illegal fishing.


WN Ceko Dideportasi Karena Bekerja Ilegal di Bali

22 Maret 2021

Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Ceska.
WN Ceko Dideportasi Karena Bekerja Ilegal di Bali

Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja melakukan deportasi warga negara Republik Ceska karena diduga bekerja tanpa izin resmi sebagai instruktur selam di Karangasem.


Komisi I DPR Minta Penjelasan Tentang Deportasi 4 Warga Australia

2 September 2019

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) meninggalkan ruangan seusai rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Komisi I DPR Minta Penjelasan Tentang Deportasi 4 Warga Australia

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi diminta menjelaskan pada rapat Komisi I DPR Kamis depan.


Imigrasi Sorong Deportasi 4 Warga Negara Australia

2 September 2019

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
Imigrasi Sorong Deportasi 4 Warga Negara Australia

Mereka mengakui diajak warga setempat yang mengatakan bahwa unjuk rasa adalah festival budaya.