TEMPO Interaktif, Jakarta -Tindak kekerasan, seperti penyerangan kantor polisi di Hamparan Perak, Sumatera Utara, dan tawuran berdarah di Jalan Ampera Raya, Jakarta, mendorong polisi memberlakukan prosedur tetap (protap) baru anti-anarki mulai 8 Oktober 2010.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri berharap, setelah protap ini berlaku, polisi lebih sigap mencegah dan mengatasi situasi yang mengancam keselamatan masyarakat dan diri mereka. "Mudah-mudahan tak ada lagi masyarakat yang main hakim sendiri," kata dia di Jakarta, Jumat malam lalu.
Protap Nomor 1 Bulan Oktober Tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarki ini disahkan oleh Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Aturan ini didasarkan pada kurang-lebih 16 acuan dari undang-undang hingga surat keputusan, baik hukum nasional maupun internasional.
Deputi Operasional Polri Inspektur Jenderal Soenarko mengatakan protap memberi petunjuk tindakan agar polisi mampu melumpuhkan setiap orang atau kelompok yang mengancam keselamatan publik. "Berikan tembakan peringatan serta tembakan terarah yang sifatnya melumpuhkan," katanya dalam sosialisasi protap, Jumat malam lalu, di Balai Pertemuan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Dalam keseharian, polisi harus bisa membaca bentuk, sifat, pelaku, dan akibat tindakan anarkistis. Protap ini juga mendorong agar tak terjadi pembiaran terhadap setiap potensi ricuh. Keraguan dan ketakutan dipersalahkan yang membelenggu petugas pun diharapkan tiada lagi. "Standar prosedurnya sudah jelas," kata Soenarko.
Acara sosialisasi protap anti-anarki yang dipimpin Kepala Polri ini dimulai sekitar pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Wartawan diperkenankan meliput ketika paparan protap baru dilakukan oleh Soenarko. Sebelum dan setelah itu, pers diminta meninggalkan ruangan. Sosialisasi dihadiri sejumlah perwira tinggi dari Markas Besar Polri, para kepala polda, perwakilan dari lembaga pemasyarakatan, Komnas HAM, serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Koordinator Kontras, Haris Azhar, sangat mengapresiasi penerbitan protap anti-anarki tersebut. "Secara umum cukup baik," ujarnya kemarin. Ia mengingatkan kepada polisi agar pelaksanaan protap tidak melanggar hak asasi manusia.
EZTHER LASTANIA | RIKY F | JOBPIE S