Polisi Miliki Protap Baru Anti-Anarki


TEMPO Interaktif, Jakarta -Tindak kekerasan, seperti penyerangan kantor polisi di Hamparan Perak, Sumatera Utara, dan tawuran berdarah di Jalan Ampera Raya, Jakarta, mendorong polisi memberlakukan prosedur tetap (protap) baru anti-anarki mulai 8 Oktober 2010.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri berharap, setelah protap ini berlaku, polisi lebih sigap mencegah dan mengatasi situasi yang mengancam keselamatan masyarakat dan diri mereka. "Mudah-mudahan tak ada lagi masyarakat yang main hakim sendiri," kata dia di Jakarta, Jumat malam lalu.

Protap Nomor 1 Bulan Oktober Tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarki ini disahkan oleh Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Aturan ini didasarkan pada kurang-lebih 16 acuan dari undang-undang hingga surat keputusan, baik hukum nasional maupun internasional.

Deputi Operasional Polri Inspektur Jenderal Soenarko mengatakan protap memberi petunjuk tindakan agar polisi mampu melumpuhkan setiap orang atau kelompok yang mengancam keselamatan publik. "Berikan tembakan peringatan serta tembakan terarah yang sifatnya melumpuhkan," katanya dalam sosialisasi protap, Jumat malam lalu, di Balai Pertemuan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Dalam keseharian, polisi harus bisa membaca bentuk, sifat, pelaku, dan akibat tindakan anarkistis. Protap ini juga mendorong agar tak terjadi pembiaran terhadap setiap potensi ricuh. Keraguan dan ketakutan dipersalahkan yang membelenggu petugas pun diharapkan tiada lagi. "Standar prosedurnya sudah jelas," kata Soenarko.

Acara sosialisasi protap anti-anarki yang dipimpin Kepala Polri ini dimulai sekitar pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Wartawan diperkenankan meliput ketika paparan protap baru dilakukan oleh Soenarko. Sebelum dan setelah itu, pers diminta meninggalkan ruangan. Sosialisasi dihadiri sejumlah perwira tinggi dari Markas Besar Polri, para kepala polda, perwakilan dari lembaga pemasyarakatan, Komnas HAM, serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Koordinator Kontras, Haris Azhar, sangat mengapresiasi penerbitan protap anti-anarki tersebut. "Secara umum cukup baik," ujarnya kemarin. Ia mengingatkan kepada polisi agar pelaksanaan protap tidak melanggar hak asasi manusia.

EZTHER LASTANIA | RIKY F | JOBPIE S








Donald Trump Ogah Dipidana, Ancam Akan Ada Kematian dan Kehancuran

5 hari lalu

Presiden Donald Trump. REUTERS/Jonathan Ernst
Donald Trump Ogah Dipidana, Ancam Akan Ada Kematian dan Kehancuran

Donald Trump sedang diselidiki terkait pemberian suap kepada bintang porno Amerika Serikat.


Prancis Rusuh, 457 Orang Ditangkap dan Jalan-jalan di Paris Dibakar

6 hari lalu

Demonstrasi petugas medis berakhir rusuh akibat penyusupan sekelompok orang anarkistis, yang melempari polisi dan membakar tempat sampah pada Selasa, 16 Juni 2020. News
Prancis Rusuh, 457 Orang Ditangkap dan Jalan-jalan di Paris Dibakar

Prancis dilanda kerusuhan besar akibat unjuk rasa yang berujung kisruh. Ratusan orang ditangkap, anggota polisi terluka hingga kebakaran di Paris.


Macron Hadapi Tekanan Berat Setelah Kerusuhan akibat Perombakan Pensiun

13 hari lalu

Demonstran berlindung di balik payung saat mereka berkumpul di Nantes untuk memprotes setelah Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne menggunakan pasal 49.3, klausul khusus dalam Konstitusi Prancis, di Prancis, Maret 16, 2023. REUTERS/Stephane Mahe
Macron Hadapi Tekanan Berat Setelah Kerusuhan akibat Perombakan Pensiun

Presiden Prancis Emmanuel Macron menghadapi tantangan terberat terhadap otoritasnya saat protes-protes Rompi memicu kerusuhan.


Polda Papua Lepas 13 Orang yang Ditahan dalam Kerusuhan Wamena

31 hari lalu

Sejumlah warga membawa senjata panah berjalan usai kerusuhan massa di Wamena, Papua, Jumat 24 Februari 2023. Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menyebutkan kerusuhan yang dipicu isu penculikan anak tersebut mengakibatkan 10 orang tewas, puluhan orang luka-luka, dan belasan bangunan serta kendaraan bermotor hangus terbakar. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Polda Papua Lepas 13 Orang yang Ditahan dalam Kerusuhan Wamena

Sebanyak 12 orang meninggal dalam kerusuhan Wamena pada Kamis pekan lalu.


Polda Papua Tangkap 13 Orang Diduga Pemicu Kerusuhan Wamena

33 hari lalu

Sejumlah warga membawa senjata panah berjalan usai kerusuhan massa di Wamena, Papua, Jumat 24 Februari 2023. Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menyebutkan kerusuhan yang dipicu isu penculikan anak tersebut mengakibatkan 10 orang tewas, puluhan orang luka-luka, dan belasan bangunan serta kendaraan bermotor hangus terbakar. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Polda Papua Tangkap 13 Orang Diduga Pemicu Kerusuhan Wamena

Benny mengatakan kerusuhan Wamena bermula saat massa marah karena termakan rumor penculikan anak.


Komnas HAM Dorong Pemulihan Korban dan Situasi dalam Kerusuhan di Wamena

34 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Komnas HAM Dorong Pemulihan Korban dan Situasi dalam Kerusuhan di Wamena

Komnas HAM mendorong pemulihan situasi HAM dan kehidupan masyarakat di Wamena.


Korban Tewas Kerusuhan Wamena Bertambah Jadi 10 Orang

34 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. AFP PHOTO / ANDREAS SOLARO
Korban Tewas Kerusuhan Wamena Bertambah Jadi 10 Orang

Korban tewas kerusuhan di Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, akibat isu penculikan anak bertambah menjadi 10 orang.


1.238 Pengungsi Konflik di Pulau Haruku Dipulangkan, Ada Program Kebun Cengkeh

50 hari lalu

Kapolda Maluku bersama Danrem 151 Binaiya mendatangi warga Pulau Haruku pascakonflik, Rabu malam 26 Januari 2022. ANTARA
1.238 Pengungsi Konflik di Pulau Haruku Dipulangkan, Ada Program Kebun Cengkeh

KSP akan membantu rapat-rapat gabungan lanjutan agar bisa mendapatkan potret keseluruhan pengelolaan residu konflik di Pulau Haruku.


KontraS Kecam Penetapan 17 Buruh sebagai Tersangka Kerusuhan Berdarah di PT GNI

59 hari lalu

Tangkapan layar video  memperlihatkan bentrok antara pekerja Indonesia dan TKA asal Cina di Morowali, Sulteng di pabrik peleburan nikel di PT GNI (Reuters).
KontraS Kecam Penetapan 17 Buruh sebagai Tersangka Kerusuhan Berdarah di PT GNI

Kontras menyebut buruh PT GNI itu ditahan tanpa pendampingan hukum. Padahal ancaman pidana di atas 5 tahun.


PT GNI Buka Suara Soal Bentrok Pekerja: 100 Mess Dijarah, 6 Kendaraan Terbakar

25 Januari 2023

Sejumlah aparat menjaga keamanan di kawasan PT GNI pascabentrok, Selasa (17/1/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng
PT GNI Buka Suara Soal Bentrok Pekerja: 100 Mess Dijarah, 6 Kendaraan Terbakar

PT GNI membeberkan akibat unjuk rasa yang berujung bentrok yang terjadi pada Sabtu pekan lalu di Kawasan Industri di Kabupaten Morowali Utara itu.