Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calo SIM Marak di Samsat Polda Metro

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Calo SIM semakin merajalela di kantor Samsat  Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.  Mereka berkeliaran di pinggir jalan Daan Mogot, menanti orang-orang yang akan mengurus surat izin mengmudi di tempat itu. 

Pemandangan ini terlihat Kamis (14/10). Belasan lelaki  berkumpul di jalan masuk kantor Samsat, layaknya tukang ojek menunggu penumpang. Namun saat Tempo berjalan menghampiri, mereka bukannya menawarkan jasa ojek. Alih-alih bertanya hendak diantar kemana, mereka justru langsung menawarkan jasa pengurusan SIM 'kilat'. "Mau bikin SIM kan? Bikin baru apa perpanjangan? Kalau mau cepat bisa saya bantu," ujar Udin, 35 tahun,  tukang ojek yang merangkap calo itu.

Udin menjamin, dengan bantuan dia pembuatan SIM  tidak akan lama. "Hanya beberapa jam saja, dijamin lulus," katanya. Ia mengaku  memiliki rekan 'orang dalam'.

Untuk jasanya itu, Udin memberikan harga beberapa kali lipat lebih mahal. Untuk SIM A Rp 550 ribu dan SIM C Rp 510 ribu. "Dijamin lulus dan cepat. Dari pada urus sendiri belum tentu lulus," katanya. Padahal biaya resmi  jika membuat SIM A  hanya Rp 120 ribu sedangkan SIM C  Rp 100 ribu.

Calo bukan hanya ada muka jalan. Saat  masuk ke jalan menuju gedung Samsat, calo lain sudah menunggu. Mereka berkumpul di pintu masuk gerbang pemeriksaan karcis  dan parkir mobil. Petugas parkir berseragam dengan terang-terangan menawarkan jasa  pengurusan SIM. "Ingin bantuan pengurusan SIM cepat tidak? satu jam jadi," kata Sukirno, 40 tahun,  petugas parkir.

Sukirno menawarkan harga yang lebih murah di banding Udin. Untuk SIM A  Rp 500 ribu dan SIM C baru Rp 450 ribu. "Tidak bisa ditawar lagi," katanya. Dia juga menawarkan pengurusan mutasi SIM luar Jakarta menjadi SIM Jakarta. "Harganya sama, 1 jam jadi, tinggal duduk sebentar menunggu pengambilan foto, tidak perlu pakai surat pengantar dari daerah asal, dari pada urus sendiri mesti pulang kampung dulu," katanya.

Di lokasi parkir mobil dan sepeda motor, jumlah calo lebih banyak lagi. Di sini harga jasa pelayanan SIM kilat sedikit turun. SIM A Rp 450 ribu dan  SIM C  Rp 400 ribu. "Kalau mau, saya bisa langsung  panggil petugasnya. Dia akan antar ke dalam. Dijamin cepat," kata pemuda yang mengaku bernama Iwan.

Tawaran Iwan lebih dasyat lagi. Dia bukan hanya berani memberi jaminan.  "Silahkan bayar kalau  SIM sudah jadi. Kalau belum jadi gak usah bayar," katanya. Dia mengatakan  harga yang dia tawarkan sudah paling murah. "Sudah tidak bisa ditawar lagi, dengan harga segitu paling saya cuma dapat Rp 20 ribu, sisanya ya untuk petugas yang nanti membantu mengurus SIM."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para calo itu tampak leluasa berkeliaran dan menghampiri para calon korban meskipun di tempat itu tampak banyak petugas polisi berseragam. "Mereka teman kami, kami ini kan perantara mereka," katanya dengan tenang.

Kondisi itu membuat risih  warga yang hendak mengurus perpanjangan SIM. "Dari mulai di pinggir jalan hingga tempat parkir sudah ada 5 calo yang menawarkan pengurusan SIM," ujar Joko, warga Kebunjeruk yang mengaku ditawari pengurusan SIM C seharga Rp 500 ribu.

Meski begitu tidak jarang orang yang kepincut rayuan calo dan bersedia membayar puluhan kali lipat untuk mendapat SIM. "Dari pada urus sendiri ribet," kata seorang pria warga Kalideres yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Namun kondisi maraknya calo itu ditampik oleh petugas pelayanan Samsat SIM. "Tidak ada calo SIM di sini, kami tegas pada para calo," ujar Ajun Inspektur Satu Marjono. Menurutnya petugas sudah berusaha melakukan imbauan agar masyarakat tidak mengurus SIM melalui calo. Caranya dengan memasang spanduk besar bertuliskan himbauan agar mengurus SIM sendiri tanpa melalui calo. "Juga kami umumkan lewat pengeras suara," lanjutnya.

Kepala Seksi SIM Polda Metro Jaya Komisaris Gatot Subroto tidak bisa ditemui. Saat Tempo berusaha menghubunginya melalui  telepon  juga tidak berhasil. Gatot hanya menjawab melalui pesan singkat.  "Saya masih ada Rakor di Mabes," katanya lewat pesan pendek.

AGUNG SEDAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Temukan Calo SIM Beroperasi, Kapolres Bekasi Jamin Zero

6 September 2018

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Ombudsman Temukan Calo SIM Beroperasi, Kapolres Bekasi Jamin Zero

Kapolres Bekasi mengaku beberapa kali menangkap langsung calo SIM dan menerapkan wilayah bebas calo.


Cegah Praktik Calo SIM, Satpas SIM di Serpong Dijaga Provos

5 September 2018

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Cegah Praktik Calo SIM, Satpas SIM di Serpong Dijaga Provos

Untuk mencegah beredarnya calo Surat Izin Mengemudi (calo SIM), Satlantas Polres Tangerang Selatan menggelar penjagaan di Satpas Cilenggang, Serpong.


Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, Polda Metro Bentuk Tim Anticalo

5 September 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, Polda Metro Bentuk Tim Anticalo

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meminta Inspektur Pengawas Daerah membentuk tim khusus untuk menindalanjuti temuan Ombudsman.


Ombudsman Sebut Calo SIM Marak, Polda Metro Jaya: Bukan Polisi

5 September 2018

Test praktek pembuatan SIM untuk pengguna kendaraan bermotor roda dua di Jakarta. TEMPO/Wahyu Setiawan
Ombudsman Sebut Calo SIM Marak, Polda Metro Jaya: Bukan Polisi

Temuan itu berdasarkan investigasi Ombudsman di Satuan Penyelenggara Administrasi pada April-Mei 2018.


5 Saran Ombudsman Soal Pungli dan Calo Pembuatan SIM di Jakarta

4 September 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dalam pembukaan kantor perwakilan Ombudsman Jakarta, Sabtu, 10 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
5 Saran Ombudsman Soal Pungli dan Calo Pembuatan SIM di Jakarta

Ombudsman Jakarta Raya memberikan lima saran ke kepolisian, ihwal masih adanya pungutan liar dan calo dalam pembuatan SIM di wilayah Polda Metro Jaya.


Kasus Calo SIM, Ombudsman Temukan Beberapa Modus di Banyak Lokasi

4 September 2018

Seorang petugas Satlantas menghentikan seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor di jalan Pramuka, Jakarta, (10/9). Operasi razia ini dilakukan karena makin maraknya pelajar dibawah umur yang mengendarai tanpa memiliki SIM. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Calo SIM, Ombudsman Temukan Beberapa Modus di Banyak Lokasi

Kajian bulan April sampai Mei lalu, Ombudsman menemukan praktek calo dan pungli di Satpas Polres Jakarta Utara, Bekasi Kota, Depok dan Tangerang.


Pungli dan Calo SIM di Jabodetabek, Ombudsman: Bebas Berkeliaran

4 September 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dalam pembukaan kantor perwakilan Ombudsman Jakarta, Sabtu, 10 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pungli dan Calo SIM di Jabodetabek, Ombudsman: Bebas Berkeliaran

Kajian Ombudsman Jakarta Raya tersebut berhubungan dengan temuan mereka terhadap masih maraknya praktik pencaloan dan pungutan liar di pembuatan SIM.


Tahun Baru SIM Kedaluwarsa? Ini 4 Lokasi buat Urus Perpanjangan

31 Desember 2017

Mobil pelayanan perpanjangan STNK dan SIM keliling.  Foto :Tempo/Seto Wardhana
Tahun Baru SIM Kedaluwarsa? Ini 4 Lokasi buat Urus Perpanjangan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan untuk memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM pada masa libur tahun baru 2018.


Buruh Serabutan Nekat Jadi Pemalsu SIM  

27 Januari 2017

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Buruh Serabutan Nekat Jadi Pemalsu SIM  

Aksi pelaku terbongkar ketika polisi melakukan razia lalu lintas di jalan raya Madiun-Ponorogo.


Di Bangkalan, Calo Patok Biaya Buat SIM Rp 1 Juta  

9 Agustus 2016

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Di Bangkalan, Calo Patok Biaya Buat SIM Rp 1 Juta  

Para calo di Bangkalan menaikkan harga mengurus SIM menjadi Rp 1 juta dari biasanya Rp 350-400 ribu per orang.