TEMPO Interaktif, Jakarta: Calo SIM semakin merajalela di kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Mereka berkeliaran di pinggir jalan Daan Mogot, menanti orang-orang yang akan mengurus surat izin mengmudi di tempat itu.
Pemandangan ini terlihat Kamis (14/10). Belasan lelaki berkumpul di jalan masuk kantor Samsat, layaknya tukang ojek menunggu penumpang. Namun saat Tempo berjalan menghampiri, mereka bukannya menawarkan jasa ojek. Alih-alih bertanya hendak diantar kemana, mereka justru langsung menawarkan jasa pengurusan SIM 'kilat'. "Mau bikin SIM kan? Bikin baru apa perpanjangan? Kalau mau cepat bisa saya bantu," ujar Udin, 35 tahun, tukang ojek yang merangkap calo itu.
Udin menjamin, dengan bantuan dia pembuatan SIM tidak akan lama. "Hanya beberapa jam saja, dijamin lulus," katanya. Ia mengaku memiliki rekan 'orang dalam'.
Untuk jasanya itu, Udin memberikan harga beberapa kali lipat lebih mahal. Untuk SIM A Rp 550 ribu dan SIM C Rp 510 ribu. "Dijamin lulus dan cepat. Dari pada urus sendiri belum tentu lulus," katanya. Padahal biaya resmi jika membuat SIM A hanya Rp 120 ribu sedangkan SIM C Rp 100 ribu.
Calo bukan hanya ada muka jalan. Saat masuk ke jalan menuju gedung Samsat, calo lain sudah menunggu. Mereka berkumpul di pintu masuk gerbang pemeriksaan karcis dan parkir mobil. Petugas parkir berseragam dengan terang-terangan menawarkan jasa pengurusan SIM. "Ingin bantuan pengurusan SIM cepat tidak? satu jam jadi," kata Sukirno, 40 tahun, petugas parkir.
Sukirno menawarkan harga yang lebih murah di banding Udin. Untuk SIM A Rp 500 ribu dan SIM C baru Rp 450 ribu. "Tidak bisa ditawar lagi," katanya. Dia juga menawarkan pengurusan mutasi SIM luar Jakarta menjadi SIM Jakarta. "Harganya sama, 1 jam jadi, tinggal duduk sebentar menunggu pengambilan foto, tidak perlu pakai surat pengantar dari daerah asal, dari pada urus sendiri mesti pulang kampung dulu," katanya.
Di lokasi parkir mobil dan sepeda motor, jumlah calo lebih banyak lagi. Di sini harga jasa pelayanan SIM kilat sedikit turun. SIM A Rp 450 ribu dan SIM C Rp 400 ribu. "Kalau mau, saya bisa langsung panggil petugasnya. Dia akan antar ke dalam. Dijamin cepat," kata pemuda yang mengaku bernama Iwan.
Tawaran Iwan lebih dasyat lagi. Dia bukan hanya berani memberi jaminan. "Silahkan bayar kalau SIM sudah jadi. Kalau belum jadi gak usah bayar," katanya. Dia mengatakan harga yang dia tawarkan sudah paling murah. "Sudah tidak bisa ditawar lagi, dengan harga segitu paling saya cuma dapat Rp 20 ribu, sisanya ya untuk petugas yang nanti membantu mengurus SIM."
Para calo itu tampak leluasa berkeliaran dan menghampiri para calon korban meskipun di tempat itu tampak banyak petugas polisi berseragam. "Mereka teman kami, kami ini kan perantara mereka," katanya dengan tenang.
Kondisi itu membuat risih warga yang hendak mengurus perpanjangan SIM. "Dari mulai di pinggir jalan hingga tempat parkir sudah ada 5 calo yang menawarkan pengurusan SIM," ujar Joko, warga Kebunjeruk yang mengaku ditawari pengurusan SIM C seharga Rp 500 ribu.
Meski begitu tidak jarang orang yang kepincut rayuan calo dan bersedia membayar puluhan kali lipat untuk mendapat SIM. "Dari pada urus sendiri ribet," kata seorang pria warga Kalideres yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Namun kondisi maraknya calo itu ditampik oleh petugas pelayanan Samsat SIM. "Tidak ada calo SIM di sini, kami tegas pada para calo," ujar Ajun Inspektur Satu Marjono. Menurutnya petugas sudah berusaha melakukan imbauan agar masyarakat tidak mengurus SIM melalui calo. Caranya dengan memasang spanduk besar bertuliskan himbauan agar mengurus SIM sendiri tanpa melalui calo. "Juga kami umumkan lewat pengeras suara," lanjutnya.
Kepala Seksi SIM Polda Metro Jaya Komisaris Gatot Subroto tidak bisa ditemui. Saat Tempo berusaha menghubunginya melalui telepon juga tidak berhasil. Gatot hanya menjawab melalui pesan singkat. "Saya masih ada Rakor di Mabes," katanya lewat pesan pendek.
AGUNG SEDAYU