Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT KAI Gagal Tutup 76 Kios di Bogor  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bogor -- PT Kereta Api Indonesia Bandung hanya dapat menutup 12 dari 76 kios yang harus disegel di Jalan Nyi Raja Permas, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (11/11).

Para pedagang berusaha menghalang-halangi petugas dari PT KAI Bandung saat hendak menyegel puluhan bangunan yang difungsikan sebagai toko sepatu.

Staf Biro Hukum Kantor Pusat PT  KAI Bandung Bambang meminta para pedagang
segera mengosongkan lahan atau toko yang berada di sepanjang jalan itu.

Menurut dia, penyegelan dilakukan berdasarkan permohonan amar putusan Pengadilan
Negeri Bogor Nomor 40/Pdt/G2007PN.Bogor jo Putusan pengadilan Tinggi Bandung No
192/65105/2008/PT Bandung tanggal 30 Juni 2008, yang menginstruksikan kepada
seluruh penghuni kios untuk segera mengosongkan kiosnya sampai batas akhir
tanggal 8 November 2010.

Pengacara para pemilik toko Sabar Ompu Sumpu mengatakan, PT KAI seharusnya
mengeluarkan surat eksekusi atau pengosongan kios yang dikeluarkan oleh
Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Selain itu dalam sengketa tersebut pihak PT KAI
berurusan dengan PT Hosenna Rabel selaku pengelola 76 kios yang ada di Jalan Nyi
Raja Permas. “Berdasarkan perjanjian pedagang dengan pengelola sewa kios
berakhir pada tahun 2018,” ujar Sabar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sabar menambahkan pihak pedagang akan melaporkan kasus pengosongan paksa ini
kepada pihak kepolisian. “Seharusnya yang melakukan eksekusi ini adalah pihak
pengadilan bukan PT  KAI,” ujarnya.

Akibat upaya penutupan paksa yang dilakukan sekitar pukul 15.00 Wib itu, para
pedagang mengaku rugi hingga ratusan juta per orang. “Pedagang di sini kelas
grosir, diperkirakan karena penutupan itu kerugian bisa mencapai Rp100 juta per
pedagang,” kata Sugandi, seorang pedagang.

Sugandi mengemukakan, dia tidak yakin kalau besok bisa tetap berjualan.
“Seharusnya kita masih bisa berdagang hingga tahun 2018,” ujarnya.

Diki Sudrajat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Penyegelan 3 Dispenser SPBU Pertamina di Karawang

28 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan penyegelan 3 dispenser SPBU Pertamina di rest area KM 43 B Jakarta-Cikampek, Teluk Jambe Barat, Karawang, Jawa Barat pada Sabtu, 23 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Penyegelan 3 Dispenser SPBU Pertamina di Karawang

Menteri Zulkifli Hasan melakukan penyegelan 3 dispenser SPBU Pertamina di Karawang, Jawa Barat setelah ditemukan kecurangan penjualan melalui alat ukur BBM.


Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

49 hari lalu

Lokasi minimarket yang disegel oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung karena melanggara Perda Trantibumlinmas di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung, Sabtu 2 Maret 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.


Polusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran

19 September 2023

Foto udara suasana perusahaan penyimpanan (stockpile) batu bara yang tidak beroperasi di kawasan Raya Cakung-Cilincing, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi penghentian paksa aktivitas usaha perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara setelah terbukti belum mematuhi aturan pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemarkan lingkungan sekitar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Polusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran

Kalau perusahan tetap lanjutkan kegiatan yang terindikasi menyumbang polusi udara, DLH DKI akan proses hukum ke Polda Metro Jaya.


Kasus 3 Sekolah Disegel di Bantargebang, Pemkot Bekasi Wajib Bayar Rp 19 Miliar kepada Ahli Waris

30 Agustus 2023

Ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) V Bantargebang di Kota Bekasi terpaksa belajar dari rumah atau PJJ karena sekolah mereka disegel ahli waris lahan sejak Minggu, 27 Agustus 2023. Tempo/Adi Warsono
Kasus 3 Sekolah Disegel di Bantargebang, Pemkot Bekasi Wajib Bayar Rp 19 Miliar kepada Ahli Waris

Setelah kalah di pengadilan, Pemkot Bekasi tak kunjung bayar lahan, bahkan ajukan PK sehingga 3 sekolah disegel oleh ahli waris.


Penyegelan Bandung Zoo Ditunda, Satpol PP Siapkan Ratusan Anggota

8 Agustus 2023

Massa menempelkan poster di depan gerbang Bandung Zoo untuk beri dukungan pada pengelola di Bandung, Jawa Barat, 27 Juli 2023. Bandung Zoo tetap beroperasi seperti biasa di tengah ancaman penyegelan oleh Pemerintah Kota. TEMPO/Prima mulia
Penyegelan Bandung Zoo Ditunda, Satpol PP Siapkan Ratusan Anggota

Rencana penyegelan Bandung Zoo beberapa waktu lalu urung karena ada aspek kondisi sosial yang tidak mendukung kondusivitas dari massa yang berkumpul.


Satpol PP Yogyakarta Segel Vila Hingga Restoran yang Pakai Tanah Kas Desa Secara Ilegal

17 Mei 2023

Satpol PP DIY menutup hunian berkonsep villa di Maguwoharjo Sleman Selasa, 16 Mei 2023. Dok. Istimewa
Satpol PP Yogyakarta Segel Vila Hingga Restoran yang Pakai Tanah Kas Desa Secara Ilegal

Gubernur DI Yogyakarta menginstruksikan agar tanah kas desa tidak disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk mendulang keuntungan bagi segelintir orang.


Kecam Penolakan Ibadah Umat Kristen di Purwakarta, PSI: Bupati Harusnya Mengayomi Masyarakat

3 April 2023

Ilustrasi penyegelan sekolah. TEMPO/Tony Hartawan
Kecam Penolakan Ibadah Umat Kristen di Purwakarta, PSI: Bupati Harusnya Mengayomi Masyarakat

PSI menyoroti video viral diduga penolakan terhadap aktivitas ibadah jemaat GKPS Purwakarta yang dilakukan warga Desa Cigelam.


Soal Nasib Karyawan Holywings Usai Disegel, Wagub DKI Riza: Kita Carikan Solusi

29 Juni 2022

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat memasang spandul berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soal Nasib Karyawan Holywings Usai Disegel, Wagub DKI Riza: Kita Carikan Solusi

Wagub DKI Riza Patria mengatakan Pemprov DKI akan memperhatikan nasib karyawan Holywings yang belum bisa bekerja lagi.


Penyegelan 12 Holywings Baru Sekarang Dilakukan, Kepala Satpol PP: Kami Tidak Diam

29 Juni 2022

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat memasang spanduk berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Penyegelan 12 Holywings Baru Sekarang Dilakukan, Kepala Satpol PP: Kami Tidak Diam

Penyegelan Holywings menjadi peringatan kepada pengelola untuk


Petugas Kebersihan Holywings Gunawarman: Baru Sebulan Kerja Sudah Disegel

29 Juni 2022

Suasanya penyegelan salah satu outlet Holywings, The Garrison Kemang di Jalan Bangka Raya Nomor 17, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Petugas Kebersihan Holywings Gunawarman: Baru Sebulan Kerja Sudah Disegel

Manajer Holywings Gunawarman, Dodi Johandi mengatakan penyegelan ini akan berdampak besar pada karyawannya karena belum tahu kapan beroperasi lagi.