Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Gudang Tak Berizin di Kawasan Pergudangan Dadap Diminta Disegel

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang meminta agar pemerintah daerah setempat untuk melakukan penyegelan terhadap ribuan pergudangan di kawasan Dadap, Kosambi yang tidak berijin dan melanggar aturan. "Disegel saja," ujar Sekretaris Komisi I Bidang Perijinan DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Nawa Said, hari ini.

Menurutnya, pemerintah daerah harus mempertegas aturan dan memperkuat pengawasan terhadap alihfungsi pergudangan serta banyak usaha yang tidak berijinan dikawasan pergudangan terbesar di Kabupaten Tangerang itu. "Karena ini sangat merugikan pemerintah dari sisi pendapatan asli daerah, serta kerugian lainnya yang berdampak pada perekonomian dan social kemasyarakatan," kata anggota dewan dari Partai Demokrat ini.

Nawa mengatakan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik pergudangan yang memiliki berbagai usaha baik industri kecil maupun industri besar di kawasan pergudangan menandakan fungsi pengawasan pemerintah tidak optimal.

DPRD dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) kabupaten Tangerang telah melakukan pendataan, pemilahan mana pergudangan yang berijin dan tidak berijin. Hasilnya cukup mencengankan, dari 3000 pergudangan Kosambi, 1500 pergudangan melanggar aturan. "Ribuan gudang itu ada yang beralih fungsi dari gudang menjadi industri dan ada juga yang tidak berijin," katanya.

Menurutnya, meski Bupati Tangerang Ismet Iskandar sudah membuat surat khusus dengan membuka pelayanan perijinan di kecamatan Kosambi selama dua bulan dengan tujuan mempermudah pemilik gudang mengurus perijinan. Namun, cara itu gagal untuk merangsang pemilik gudang untuk mengurus perijinan. Petugas bagian perijinan kesulitan menemui para pemilik gudang yang sebagian besar berkantor di Jakarta.

"Ketika melakukan sidak dan sosialisasi paling cuma ketemu satpamnya," kata Nawa.
Padahal, kata dia, sektor perijinan di kawasan pergudangan Dadap tersebut merupakan potensi terbesar Kabupaten Tangerang dalam meraup pendapatan asli daerah setelah Kabupaten Tangerang kehilangan 40 persen PAD setelah kota Tangerang Selatan terbentuk yang merupakan wilayah pemekaran Kabupaten Tangerang.

Sementara di sisi keamanan dan masalah sosial lainnya, selama ini kawasan pergudangan Dadap terkenal dengan industry-industri yang melanggar hukum seperti industri VCD bajakan, minuman keras, narkotika, pembuatan elektronik rakitan. Sejumlah praktek illegal tersebut baru ketahuan setelah operasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. "Ini sungguh mengkhawatirkan,"kata Nawa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas berbagai pertimbangan tersebut itulah, DPRD Kabupaten Tangerang meminta agar dilakukan penyegelan terhadap pergudangan yang melanggar ijin.. "Sehingga mereka mau mengurus perijinannya dan pengawasan akan lebih mudah dilakukan," katanya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Perijinan BP2T Kabupaten Tangerang Ahmad Hafiz mengakui jika selama ini BP2T kesulitan melakukan penertiban kawasan pergudangan tersebut. "Dalam hal ini BP2T memang bersikap pasif," kata dia.

Hafiz juga mengakui jika banyak pergudangan yang telah beralih fungsi dari gudang menjadi industri. "IMBnya gudang tapi ijin industrinya pabrik (industri)," kata Hafiz. Inilah yang membuat banyak sekali penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan industry di kawasan pergudangan tersebut.

Menurutnya, BP2T setuju jika dilakukan penyegelan terhadap pergudangan yang melanggar ijin tersebut. Tapi sayangnya, kata Hafiz, pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan penyegelan tersebut. "Prosedurnya selama ini tidak berjalan, semestinya fungsi pengawasan dilakukan oleh dinas Bangunan dan Pemukiman dalam hal ini bidang pengawasan dan Pengendalian serta Satpo, PP yang melakukan penyegelan,"katanya.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Penyegelan 3 Dispenser SPBU Pertamina di Karawang

28 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan penyegelan 3 dispenser SPBU Pertamina di rest area KM 43 B Jakarta-Cikampek, Teluk Jambe Barat, Karawang, Jawa Barat pada Sabtu, 23 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Penyegelan 3 Dispenser SPBU Pertamina di Karawang

Menteri Zulkifli Hasan melakukan penyegelan 3 dispenser SPBU Pertamina di Karawang, Jawa Barat setelah ditemukan kecurangan penjualan melalui alat ukur BBM.


Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

48 hari lalu

Lokasi minimarket yang disegel oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung karena melanggara Perda Trantibumlinmas di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung, Sabtu 2 Maret 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.


Polusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran

19 September 2023

Foto udara suasana perusahaan penyimpanan (stockpile) batu bara yang tidak beroperasi di kawasan Raya Cakung-Cilincing, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi penghentian paksa aktivitas usaha perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara setelah terbukti belum mematuhi aturan pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemarkan lingkungan sekitar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Polusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran

Kalau perusahan tetap lanjutkan kegiatan yang terindikasi menyumbang polusi udara, DLH DKI akan proses hukum ke Polda Metro Jaya.


Kasus 3 Sekolah Disegel di Bantargebang, Pemkot Bekasi Wajib Bayar Rp 19 Miliar kepada Ahli Waris

30 Agustus 2023

Ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) V Bantargebang di Kota Bekasi terpaksa belajar dari rumah atau PJJ karena sekolah mereka disegel ahli waris lahan sejak Minggu, 27 Agustus 2023. Tempo/Adi Warsono
Kasus 3 Sekolah Disegel di Bantargebang, Pemkot Bekasi Wajib Bayar Rp 19 Miliar kepada Ahli Waris

Setelah kalah di pengadilan, Pemkot Bekasi tak kunjung bayar lahan, bahkan ajukan PK sehingga 3 sekolah disegel oleh ahli waris.


Penyegelan Bandung Zoo Ditunda, Satpol PP Siapkan Ratusan Anggota

8 Agustus 2023

Massa menempelkan poster di depan gerbang Bandung Zoo untuk beri dukungan pada pengelola di Bandung, Jawa Barat, 27 Juli 2023. Bandung Zoo tetap beroperasi seperti biasa di tengah ancaman penyegelan oleh Pemerintah Kota. TEMPO/Prima mulia
Penyegelan Bandung Zoo Ditunda, Satpol PP Siapkan Ratusan Anggota

Rencana penyegelan Bandung Zoo beberapa waktu lalu urung karena ada aspek kondisi sosial yang tidak mendukung kondusivitas dari massa yang berkumpul.


Satpol PP Yogyakarta Segel Vila Hingga Restoran yang Pakai Tanah Kas Desa Secara Ilegal

17 Mei 2023

Satpol PP DIY menutup hunian berkonsep villa di Maguwoharjo Sleman Selasa, 16 Mei 2023. Dok. Istimewa
Satpol PP Yogyakarta Segel Vila Hingga Restoran yang Pakai Tanah Kas Desa Secara Ilegal

Gubernur DI Yogyakarta menginstruksikan agar tanah kas desa tidak disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk mendulang keuntungan bagi segelintir orang.


Kecam Penolakan Ibadah Umat Kristen di Purwakarta, PSI: Bupati Harusnya Mengayomi Masyarakat

3 April 2023

Ilustrasi penyegelan sekolah. TEMPO/Tony Hartawan
Kecam Penolakan Ibadah Umat Kristen di Purwakarta, PSI: Bupati Harusnya Mengayomi Masyarakat

PSI menyoroti video viral diduga penolakan terhadap aktivitas ibadah jemaat GKPS Purwakarta yang dilakukan warga Desa Cigelam.


Soal Nasib Karyawan Holywings Usai Disegel, Wagub DKI Riza: Kita Carikan Solusi

29 Juni 2022

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat memasang spandul berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soal Nasib Karyawan Holywings Usai Disegel, Wagub DKI Riza: Kita Carikan Solusi

Wagub DKI Riza Patria mengatakan Pemprov DKI akan memperhatikan nasib karyawan Holywings yang belum bisa bekerja lagi.


Penyegelan 12 Holywings Baru Sekarang Dilakukan, Kepala Satpol PP: Kami Tidak Diam

29 Juni 2022

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat memasang spanduk berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Penyegelan 12 Holywings Baru Sekarang Dilakukan, Kepala Satpol PP: Kami Tidak Diam

Penyegelan Holywings menjadi peringatan kepada pengelola untuk


Petugas Kebersihan Holywings Gunawarman: Baru Sebulan Kerja Sudah Disegel

29 Juni 2022

Suasanya penyegelan salah satu outlet Holywings, The Garrison Kemang di Jalan Bangka Raya Nomor 17, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Petugas Kebersihan Holywings Gunawarman: Baru Sebulan Kerja Sudah Disegel

Manajer Holywings Gunawarman, Dodi Johandi mengatakan penyegelan ini akan berdampak besar pada karyawannya karena belum tahu kapan beroperasi lagi.