TEMPO Interaktif, Jakarta -Suku Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Jakarta Barat melakukan kerjasama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Kerjasama ini dilakukan untuk menjaring pendataan dan pemberian nomor induk nasional (NIK) terhadap bayi baru lahir."Saat ini masih tahap uji coba di Puskesmas Kecamatan Tambora," ujar Kepala Suku Dinas Ahad Fauzi, hari ini.
Dengan kerjasama itu, pihak Puskesmas bisa langsung menginformasikan kelahiran bayi ke bagian kependudukan dan catatan sipil tingkat kecamatan. Selanjutnya bayi tersebut akan langsung mendapat NIK nasional. Bukan hanya itu, keluarga bayi bisa langsung mengurus akta kelahiran di Puskesmas di mana bayi dilahirkan.
Puskesmas, kata Fauzi,mengumpulkan data kelengkapan pembuatan akta kelahiran yang selanjutnya diambil oleh petugas kependudukan tingkat kecamatan. "Akta kelahiran bayi bisa langsung diproses dan pihak keluarga tinggal mengambil akte di puskesmas," kata Fauzi. Selain lebih mudah, warga tidak dipungut biaya dalam mengurus akta kelahiran di Puskesmas. "Layanan pemberian akte kelahiran ini gratis," katanya.
Sejak Agustus hingga pertengahan Desember ini telah ada sebanyak 221 akta kelahiran bayi yang dilayani di Puskesmas Tambora. "Tahun depan rencananya akan kami kembangkan ke Puskesmas lain di 8 kecamatan Jakarta Barat," lanjutnya.
Menurut Kepala Puskesmas Tambora, Silvia, program tersebut berjalan cukup baik. "Ini sangat bermanfaat, karena angka kelahiran bayi langsung terdata, dapat NIK dan akta kelahiran, selain itu data juga lebih akurat," katanya.
Pemerintah DKI Jakarta menargetkan pada pertengahan tahun depan seluruh warga Ibu Kota telah memiliki NIK nasional. NIK nasional tidak hanya diberikan pada warga dewasa tetapi juga anak-anak bahkan bayi yang baru dilahirkan.
AGUNG SEDAYU