“Antara lain Kartu Keluarga dan KTP Jakarta, serta surat keterangan tidak mampu," kata Dien ketika dihubungi lewat telepon, Senin (3/1).
Dien menjawab hasil survey CRC (Citizen Report Cards) yang dikeluarkan Indonesian Corruption Watch (ICW) akhir tahun lalu. Dari survey yang dilakukan pada 986 pasien tidak mampu pemegang Jamkesmas, Jamkesda, Gakin dan SKTM di 19 Rumah Sakit pemerintah dan swasta itu terungkap kalau 70 persen responden masih mengeluh. Mereka juga enggan menggunakan kartu jaminan yang dimiliki karena takut ditolak secara halus oleh pihak rumah sakit, semisal alasan kamar penuh atau ketiadaan peralatan.
Dien mengaku belum mengetahui hasil survey itu, namun menurutnya, kemungkinan besar alasan rumah sakit menolak pasien tidak mampu karena terbatasnya kamar kelas III. "Karena kapasitas kamar kelas III yang kita miliki memang belum cukup," katanya.
Namun Dien mengklaim tahun lalu pelayanan kesehatan masyarakat tidak mampu sudah baik. Ia menyitir hasil survey dari Forum Warga Kota (FAKTA) yang menyatakan bahwa lebih dari 60 persen responden mengatakan pelayanan Puskesmas sudah baik.
RATNANING ASIH