TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintahan Kota Tangerang Selatan hari ini melakukan mutasi dan rotasi jabatan secara besar-besaran. Hasil mutasi kali ini salah satunya adalah mencopot Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Tangerang Selatan Ahadi.
Mutasi ini diduga dipicu oleh keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan untuk pemilihan ulang pemilihan pilkada Tangerang Selatan. Pasalnya, terbukti ada keterlibatan pemerintahan yang terstruktural, sistematik dan massif dalam mendukung salah satu calon walikota.
Dalam putusan MK, Ahadi adalah salah satu pejabat yang terbukti melakukan mobilisasi pegawai dan dukungan terhadap calon wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang merupakan adik ipar dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah.
Akibatnya, pilkada Tangerang Selatan harus diulang dan kembali digelar 27 Februari 2011 ini. Ia digeser menjadi Asisten II Bidang ekonomi dan Pembangunan. Pengganti Ahadi diisi oleh Hartadi Widjaya, yang semula menjabat sebagai staf ahli wali kota.
Selain Ahadi, pejabat eselon II yang dimutasi adalah Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan Dadang Sofyan menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Tangerang Selatan menggantikan Dudung E Direja yang dikukuhkan menjadi Sekretaris Daerah Tangerang Selatan.
Jabatan kepala Dinas Pendidikan diisi oleh Mothodah yang semula sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Tangerang Selatan. Sementara Kepala Dinas Kebersihan dan pertamanan Tangerang Selatan dijabat oleh Nur Slamet yang semula menjadi Kepala Dinas Tata Kota dan Bangunan Tangerang Selatan.
Uniknya, Muhamad, Sekretaris Badan Penanaman Modal Kabupaten Tangerang langsung dilantik menjadi Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Tangerang Selatan menggantikan Mursan Sobari yang dimutasi sebagai kepala Dinas Ketahanan Pangan Tangerang Selatan.
Sejumlah pejabat yang dilantik seperti Dudung E Direja, Ahadi, Muhammad, Nur Selamat, Dadang Sofyan adalah bagian dari 18 pejabat yang dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri oleh Komite Independen Pemantaua Pilkada (KIPP) Tangerang Selatan.
Pengukuhan dan pelantikan pejabat eselon II ini dilakukan di halaman kantor walikota Tangerang Selatan, Jalan Siliwangi II, Pamulang, sore ini. Selain 31 pejabat eselon II, 146 eselon III dan 496 III dan IV juga dilantik dan dikukuhkan.
Namun Pemerintah Kota Tangerang Selatan menolak jika mutasi besar-besaran kali ini dilakukan terkait dengan keputusan MK.” Mutasi dilakukan karena ada perubahan Struktur Organisasi Tata kerja (SOTK) tangerang Selatan,”ujar juru bicara Kota Tangerang Selatan Aplahunajat.
Menurut Aplahunajat, dalam SOTK baru terdapat tiga instansi baru yaitu Badan Penanggulangan Bencana, Badan Penanaman Modal Daerah dan Bagian Keuangan di Sekretaris Daerah Tangerang Selatan. Apalhunajat juga menolak berkomentar soal pencopotan Ahadi.
Sementara itu, Muhammad, pejabat Kabupaten Tangerang yang tiba-tiba pindah ke Tangerang Selatan juga enggan berkomentar.”Yang pasti kepindahan saya sudah diurus sesuai prosedur di Kabupaten Tangerang,”katanya pendek.
JONIANSYAH