Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Samsat 'Drive Thru' Tersedia di Lima Wilayah  

image-gnews
Loket layanan Samsat Drive Thru. TEMPO/Tony Hartawan
Loket layanan Samsat Drive Thru. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Drive Thru mulai saat ini dapat dilakukan di lima wilayah Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meresmikan pengoperasian tiga gerai drive thru di kantor Samsat Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur kemarin. Dua outlet lain telah dibuka di wilayah Jakarta Selatan dan Barat pada tahun-tahun sebelumnya.

Gerai Samsat Drive Thru melayani pengesahan pajak surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, dalam waktu lima menit. Para pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak diminta mengikuti garis petunjuk menuju pos pembayaran. “Samsat Drive Thru ini mempermudah warga Jakarta dengan tingkat kesibukan tinggi untuk mengurus surat-surat kendaraannya,” kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Sutarman dalam sambutannya. 

Untuk mengurus surat-surat itu, masyarakat cukup membawa kendaraannya, STNK, KTP, BPKB asli, dan uang pajak, atau melalui ATM Bank DKI, yang dapat
diserahkan ke petugas loket. Tidak perlu membawa fotokopi ketiga dokumen tersebut, karena dalam sistem ini digunakan alat pemindai (scanner) untuk mendapatkan data. Samsat ini juga melayani pembaruan atau daftar ulang STNK. 

Namun tidak semua layanan Samsat Drive Thru di lima wilayah Jakarta bisa melayani sepeda motor dan mobil. Samsat Drive Thru Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara hanya melayani mobil. Sedangkan Jakarta Timur hanya melayani motor. Hanya layanan Samsat Drive Thru di Jakarta Barat yang bisa melayani mobil dan motor.

Layaknya layanan drive thru di restoran cepat saji, wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan, cukup menuju loket pertama untuk memasukkan data. Kemudian, wajib pajak menuju loket kedua untuk melakukan pembayaran. Bagi nasabah Bank DKI, pembayaran dapat dilakukan dengan kartu ATM bank itu. Ketika membayar, wajib pajak dapat langsung melihat jumlah pajak yang harus dibayarkan melalui monitor, dan menerima bukti pembayaran. "Petugas tidak bisa main-main," kata Sutarman. 

Pembayaran pajak kendaraan melalui sistem drive thru ini digadang-gadang dapat selesai dalam lima menit. Untuk menjamin kualitas layanan gerai itu, Gubernur Fauzi meminta kepolisian membuat standar pelayanan minimum agar capaiannya bisa diukur oleh semua masyarakat.

Gubernur berjanji menambah gerai drive thru. "Bila suatu saat nanti sudah macet (karena antrean wajib pajak terlalu banyak), kami siap menambah kios-kios Samsat Drive Thru atau perpajakan lain." 

Dalam peresmian Samsat Drive Thru yang dilakukan di Samsat Jakarta Timur itu juga dilakukan telekonfererensi dengan Samsat Drive Thru di Jakarta Pusat. Dalam telekonferensi itu, Taufik, seorang wajib pajak yang tinggal di Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku puas dengan layanan cepat itu. "Semuanya jadi lebih cepat." Ia berharap layanan seperti ini dibuka di tempat lain agar mempermudah warga dalam mengurus surat kendaraan bermotor.
 
RATNANING ASIH | ENDRI K 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

12 Februari 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.


Jelang Pemilu, Gerai Samsat di Jakarta Libur hingga 15 Februari 2024

10 Februari 2024

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pemilu, Gerai Samsat di Jakarta Libur hingga 15 Februari 2024

Meski gerai libur, masyarakat tetap bisa melakukan pengesahan atau perpanjangan dokumen wajib, prosesnya dapat dilaksanakan di Samsat Induk.


Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

6 Januari 2024

Warga mengurus pengesahan STNK di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2023.Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk hingga hari Sabtu mulai bulan Oktober 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

Layanan Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi selama enam hari dalam sepekan, mulai Senin sampai Sabtu sejak Oktober 2023.


Layanan Signal Tutup Saat Libur Tahun Baru, Kapan Dibuka Lagi?

30 Desember 2023

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Layanan Signal Tutup Saat Libur Tahun Baru, Kapan Dibuka Lagi?

DKI Jakarta akan menutup pengurusan pajak tahunan kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi Signal saat libur tahun baru.


Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku hingga Akhir Desember, Begini Persyaratannya

10 Desember 2023

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku hingga Akhir Desember, Begini Persyaratannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 29 Desember 2023


KJP Plus Tersumbat Gara-gara Data Pribadi Dipakai Beli Motor Kerabat

8 Desember 2023

Ilustrasi KJP
KJP Plus Tersumbat Gara-gara Data Pribadi Dipakai Beli Motor Kerabat

Warga terima kembali dana bantuan KJP Plus setelah koreksi data mobil angkot yang dikira mobil mewah.


4 Cara Cek Pajak Kendaraan secara Online dan Offline yang Mudah

4 Desember 2023

Ilustrasi memeriksa pajak kendaraan bermotor melalui layanan SMS. TEMPO/Wawan Priyanto
4 Cara Cek Pajak Kendaraan secara Online dan Offline yang Mudah

Cek pajak kendaraan dapat dilakukan secara online melalui SMS, aplikasi SIGNAL, dan website. Selain itu, bisa juga datang langsung ke kantor samsat.


Samsat DKI Gelar Razia Pajak Kendaraan dan STNK di Jakarta Timur

23 November 2023

Ilustrasi petugas melakukan razia kendaraan bermotor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Samsat DKI Gelar Razia Pajak Kendaraan dan STNK di Jakarta Timur

Tim Pembina Samsat DKI gelar razia pada Rabu, 22 November 2023 yang berlokasi di sekitar Pos Polisi Cawang UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.


Pelat Nomor Kendaraan Rusak atau Hilang, Tak Boleh Buat di Pinggir Jalan

13 November 2023

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Pelat Nomor Kendaraan Rusak atau Hilang, Tak Boleh Buat di Pinggir Jalan

Kepolisian melarang keras para pemilik kendaraan yang membuat pelat nomor di pinggir jalan. Simak informasi lengkapnya di sini:


Samsat DKI Gelar Penertiban Pengesahan Tahunan STNK dan Pajak Kendaraan

31 Oktober 2023

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Samsat DKI Gelar Penertiban Pengesahan Tahunan STNK dan Pajak Kendaraan

Tim Pembina Samsat Provinsi DKI Jakarta wilayah Jakarta Utara telah menggelar penertiban pengesahan kendaraan bermotor.