TEMPO Interaktif, Jakarta -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini kembali melayani pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui layanan bus keliling. Layanan dibuka pada pukul 08.00 hingga 14.00.
Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya mencatat lokasi-lokasi pelayanan SIM dan STNK keliling di seluruh wilayah Jakarta:
Wilayah Jakarta Pusat
SIM :Thamrin City
STNK : Lapangan Banteng
Wilayah Jakarta Utara
SIM : Mega Mall pluit
STNK : Pos Pol BPL Jembatan Tiga
Wilayah Jakarta Selatan
SIM :Ragunan
STNK : Stasiun Tanjung Barat
Wilayah Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : LTC Glodok
Wilayah Jakarta Timur
SIM : Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Masjid At-Tin TMII
Layanan SIM dan STNK ini hanya menangani pengurusan perpanjangan SIM dan STNK saja.
ARIE FIRDAUS