TEMPO Interaktif, Jakarta - Hari pertama Maret, pelayanan STNK Keliling tidak beroperasi karena mengalami gangguan jaringan. Bagi wajib Pajak yang hendak memperpanjang STNK silakan mendatangi kantor SAMSAT DKI Jakarta terdekat.
Beruntung bagi yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di lima wilayah Jakarta.
Kendaraan SIM keliling akan beroperais hingga pukul 13.00 siang nanti. Berikut lokasi pelayanan SIM keliling hari ini terbagi di beberapa bagian sebagai berikut: Bagi warga Jakarta Pusat, Anda dapat memperpanjang SIM di Thamrin City. Sementara di Jakarta Utara, bus SIM keliling akan memberi pelayanan di depan Mega Mall Pluit.
Anda yang tinggal di Jakarta Selatan dapat memperpanjang SIM di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata. Sementara di Jakarta Barat, SIM usang Anda dapat diperbarui di depan LTC Glodok. Lokasi pelayanan SIM keliling seperti biasa tersedia di depan Honda Dewi Sartika, Jakarta Timur.
Aparat kepolisian mengingatkan, pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
TMC | PINGIT ARIA