TEMPO Interaktif, Bekasi--Sebanyak 21 pencari suaka asal Afganistan diamankan aparat Mabes Polri ke Polsek Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Semua berjenis kelamin laki-laki, usia antara 16-36 tahun. Salah seorang pencari suaka Atif Ali, 16 tahun, mengaku sejak sebulan lalu tiba di Indonesia. Mereka tinggal di penampungan pengungsi The Church World Service (CWS) di Cipayung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Kami senang datang ke Indonesia, situasinya aman" kata Atif, kepada wartawan di Kantor Polsek Medan Satria, hari ini.
Puluhan pencari suaka itu diamankan petugas Mabes Polri, saat melintas di komplek Harapan Indah, Kota Bekasi, Selasa (22/3) malam. Polisi lantas membawanya ke kantor Polsek Medan Satria yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi, dan diinapkan di ruang tahanan. Menurut Atif, saat diamankan mereka sedang dalam perjalanan dari Cipayung, Bogor, menuju jalan Jaksa, Menteng, Jakarta Pusat. "Kami mau rekreasi," katanya.
Para pencari suaka itu tidak memiliki dokumen paspor dan visa. Masing-masing orang hanya mengantongi satu lembar surat rekomendasi dari United Nation Hight Commisioner for Refugees (UNHCR), lembaga di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa yang khusus menangani pengungsi negara tertentu karena terjadi musibah atau peperangan.
Dalam surat rekomendasi yang ditunjukkan kepada Tempo, tertulis tanggal pengeluaran surat 28 Februari 2011, dan tanggal perpanjangan 18 Juli 2011. "Surat ini masih berlaku," katanya. Atif meminta Pemerintah Indonesia memberi perlindungan, karena merasa tidak aman tinggal di negaranya yang dilanda perang.
Kepala Kepolisian Sektor Medan Satria Komisaris Triyono, mengatakan mereka bukan imigran gelap. "Resmi pengungsi yang diakui PBB," katanya. Siang ini, semua pencari suaka itu diserahkan kepada Kantor Imigrasi Karawang, untuk keperluan pemeriksaan dokumen.
Menurut Kepala Subseksi Kantor Imigrasi Karawang Edu Andarius, akan melakukan tindakan pemeriksaan keimigrasian pada ke21 pencari suaka itu. Sebab, kata Edu, berdasarkan informasi International Organization for Migration (IOM), mereka belum terdaftar sebagai pencari suaka. Mengenai surat rekomendasi yang mereka pegang, kemungkinan diajukan langsung ke kantor UNHCR perwakilan Jakarta tanpa melalui IOM."Kami akan memeriksa keabsahan surat rekomendasi itu," katanya.
Menurut Edu, Indonesia sampai saat ini belum meratifikasi persoalan pengungsi lintas negara. Kemungkinan, kata dia, negara ketiga tujuan suaka sebenarnya ke Australia. "Negara terdekat yang sudah meratifikasi hanya Australia," katanya. Menurut Atif, mereka tidak mau ke Australia dan memilih tinggal di Indonesia. "Lebih nyaman di sini (Indonesia)," katanya.
Meski demikian, kata Edu, pemerintah tidak akan menutup kemungkinan memberi fasilitas jika pencari suaka itu meminta perlindungan. "Kami akan memberi tempat semacam selter untuk tinggal," katanya. Untuk sementara waktu, mereka akan tinggal di Kantor Imigrasi Karawang, sampai proses administrasi kelar.
HAMLUDDIN