Beberapa penyidik bercerita, Umar tertarik melihat foto Icha yang berparas cantik, memakai bandana warna biru, rambut sebahu, dan sweater warna merah.
Hubungan keduanya berlanjut lewat telepon, dan "kopi darat" di Cibubur Junction. Sejak saat itu, Icha sering bertandang ke rumah Umar dan berkenalan dengan kedua orangtuanya. Bahwa sering tinggal di rumah Umar.
Pada 19 September 2010, keduanya menikah. Saat itu, Icha mengajak dua rekannya yang diminta mengaku sebagai orangtuanya.
Icha juga memalsukan identitas kartu tanda penduduk, dan membawa surat keterangan dokter Klinik Maharani Medika, Bogor, yang menyebutkan dirinya wanita.
Pernikahan pun dilangsungkan cukup meriah di rumah mempelai pria, dengan disaksikan sejumlah tetangga. Namun usia pernikahan itu hanya bertahan enam bulan lantaran Umar mengetahui kebenaran yang sesungguhnya..
Klinik Maharani pun membantah pernah mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan Icha benar-benar perempuan. Kini Icha ditahan dan disangka melanggar Pasal 226 dan 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Kami masih mendalami apa motivasinya memalsukan identitas bahkan sampai menikah dengan sesama jenis," kata Kepala Kepolisian Sektor Jatiasih Ajun Komisaris Darmawan Karosekali, Sabtu 2 April.
HAMLUDIN