TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Nasional Perlindungan Anak membuka hotline pengaduan penyelengaraan Ujian Nasional 2011. Masyarakat yang ingin melaporkan anak yang stres karena ujian nasional, Komisi membuka layanan hotline di nomor 021- 87791818, 8416157, 8416159, dan 97227446 atau faksimili 021-8416158.
"Silakan masyarakat mengadu. Ujian ini harus menjadi ujian nasional yang terakhir," kata Ketua Komisi Nasional Penangulangan Anak Arist Merdeka Sirait, Kamis 14 April 2011. Komisi juga membuka alamat untuk surat elektronik bisa dialamatkan ke komanspa@cbn.net.id dan info@komnaspa.or.id. Komisi juga menyiapkan tim untuk memantau dan memulihkan psikis siswa yang stres karena pelaksanaan ujian nasional.
Dari Makassar,Ketua Umum Aliansi Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Samri Sampe, menilai ujian nasional sangat tidak efektif bagi siswa. Menurut dia, ujian nasional sama sekali tidak bisa di jadikan acuan dalam penilaian penentuan lulus tidaknya siswa yang telah menjalani proses belajar selama 3 tahun.
Samri menyampaikan itu pada saat rapat dengar pendapat dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan. Dia mengatakan, sistem pendidikan di Indonesia mencakup 8 aspek. Di anataranya soal kompetensi keluluasan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, standar pengelolaan, pembiayaan pendidikan, dan penilaian pendidikan.
Anggota Dewan, Yosafat Tandilintin, mengatakan bahwa dirinya bersama dengan beberapa anggota yang lain tengah menggodok peraturan tentang pelaksanaan ujian nasional. ”Ujian nasional memang tidak selayaknya dijadikan patokan lulus tidaknya para siswa sebab standar pelayanan pendidikan di tiap daerah itu berbeda,” ujar dia. Ujian nasional sekolah menengah atas digelar Senin 18 April hingga Kamis 21 April mendatang.
ALWAN RIDHA RAMDANI| ANDI NINNONG BUCHAR