TEMPO Interaktif, Jakarta - Sistem pelayanan satu atap secara online 3 provinsi diluncurkan pada Rabu (20/4). Tiga provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Warga di sini bisa menikmati layanan cepat dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotornya.
"Kami sadar mobilitas penduduk tinggi, banyak warga Jawa Barat dan Banten yang kerja di Jakarta dan sebaliknya, layanan ini akan memudahkan mereka membayar pajak," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman saat memberi sambutan di acara peluncuran.
Layanan yang diberikan di Samsat Online 3 Provinsi ini di antaranya pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembayaran SWDKLLJ, serta perpanjangan STNK tahunan. Loket akan melayani semua jenis kendaraan bermotor. "Semua kendaraan, kecuali becak, sepeda, dan perahu," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa di acara yang sama.
Pengaturan wilayah pelayanan:
1. Samsat Wilayah DKI Jakarta (Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur) dapat diproses di Samsat BSD, Samsat Cinere, dan Samsat Cikokol.
2. Samsat Wilayah Banten (BSD, Cikokol, Ciledug, Ciputat, Balaraja) dapat diproses di Samsat Jakarta Selatan dan Samsat Cinere.
3. Samsat Wilayah Jawa Barat (Depok, Cinere, dan Cikarang Bekasi) dapat diproses di Samsat Jakarta Selatan, Samsat BSD, dan Samsat Cikokol.
Samsat Online tersebut memang baru melayani beberapa lokasi di Jawa Barat dan Banten, tapi diharapkan bisa meluas di seluruh provinsi. "Ini menjadi embrio untuk program yang lebih luas, secara nasional," kata Royke.
Layanan Samsat lintas provinsi ini terselenggara atas kerja sama Polda Metro Jaya, Dispenda DKI Jakarta, Dipenda Jawa Barat, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Banten, serta PT Jasa Raharja.
PUTI NOVIYANDA