Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai Mei, Penumpang Gelap Kereta Api Ditertibkan  

image-gnews
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Mulai bulan Mei mendatang, penumpang gelap kereta api akan ditertibkan. Sekitar 100 orang personel gabungan dari PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional I, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Kepolisian Sektor setempat dipersiapkan menindak penumpang liar ini.

Yang disebut penumpang gelap adalah mereka yang nekat menumpang di kabin masinis, atap kereta, lokomotif, gerbong, dan bagian kereta yang peruntukannya bukan untuk penumpang. Sebagian besar tidak membayar tiket sebelumnya. “Penertiban berlangsung mulai Mei hingga Oktober 2011. Akan berlangsung acak,“ kata Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Muhartono, ditemui di Stasiun Tanjung Priok, Rabu 27 April 2011.

Penertiban, menurut Muhartono, dilakukan di semua rute kereta yang melaju di Jabodetabek. Seperti untuk jurusan Bogor-Kota petugas bisa melakukan penertiban di Stasiun Pasar Minggu. Penertiban acak ini dilakukan setidaknya di lima stasiun. Selain di Pasar Minggu, juga di Manggarai, Sudimara, Kebayoran Lama, Jatinegara dan Serpong.

Penertiban serupa, lanjut Muhartono, pernah dilakukan pada tahun 2009 dan 2010 lalu di antaranya di Stasiun Pasar Minggu, Kebayoran Lama, dan Jatinegara. Sebanyak 206 penumpang disidang di tempat dan divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri setempat. Sosialisasi penertiban dilakukan dengan pemasangan spanduk dan penyebaran brosur di 10 stasiun lintas Jakarta-Bekasi-Cikampek dan menempel stiker di KRL.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika tertangkap tangan, para penumpang gelap ini akan ditindak dengan pasal 207 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007. Hukuman maksimalnya pidana penjara tiga tahun dan/atau denda Rp 15 juta.

ARYANI KRISTANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Traveling ke Jepang Gratis dengan Trik Licik, Youtuber Ini Dikecam

25 Oktober 2023

ilustrasi wisata Jepang (pixabay.com)
Traveling ke Jepang Gratis dengan Trik Licik, Youtuber Ini Dikecam

Youtuber ini mengaku bersembunyi di toilet kereta supaya bisa menumpang gratis saat traveling ke Jepang.


Dua Mayat Penumpang Gelap Ditemukan di Pesawat Kolombia

8 Januari 2023

Ilustrasi pesawat Malaysia Airlines. Sumber: Reuters/asiaone.com
Dua Mayat Penumpang Gelap Ditemukan di Pesawat Kolombia

Menurut maskapai penerbangan dan kantor jaksa agung Kolombia, kedua jasad itu ditemukan selama pemeliharaan pesawat.


Kereta Barang Tergelincir ke Jurang di Kongo, 61 Orang Tewas

13 Maret 2022

Ilustrasi kecelakaan di jurang. Shutterstock
Kereta Barang Tergelincir ke Jurang di Kongo, 61 Orang Tewas

Kereta tergelincir adalah hal biasa di Kongo, seperti juga kapal karam kapal yang kelebihan muatan di danau dan sungai negara itu


Penumpang Gelap Selamat Setelah Sembunyi di Roda Pesawat dari Inggris ke Belanda

7 Februari 2021

Roda pendaratan pesawat Airbus. [REUTERS / Denis Balibouse]
Penumpang Gelap Selamat Setelah Sembunyi di Roda Pesawat dari Inggris ke Belanda

Seorang penumpang gelap berusia 16 tahun selamat setelah bersembunyi di roda pesawat dalam penerbangan London menuju Bandara Maastricht Belanda.


Wiranto: Penumpang Gelap Demo Mahasiswa Ingin Jokowi Tak Dilantik

26 September 2019

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa, 24 September 2019. Ribuan mahasiswa  dari sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu turun ke jalan guna menyerukan penolakan terhadap UU yang mampu melemahkan KPK, pengesahan RUU KUHP, serta meminta pemerintah menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan di Indonesia. ANTARA
Wiranto: Penumpang Gelap Demo Mahasiswa Ingin Jokowi Tak Dilantik

Wiranto mengatakan ada penumpang gelap di demo mahasiswa yang ingin membatalkan pelantikan Jokowi.


Penumpang Gelap yang Jatuh Sembunyi di Roda Pesawat Selama 15 Jam

8 Juli 2019

Pesawat Kenya Airways diyakini merupakan penerbangan yang kedua yang dinaiki penumpang gelap sebelum tragedi itu.[REUTERS]
Penumpang Gelap yang Jatuh Sembunyi di Roda Pesawat Selama 15 Jam

Penumpang gelap yang jatuh dari penerbangan Kenya ke London diyakini sembunyi di roda pesawat selama 15 jam.


Mayat dengan Uang Miliaran Ditemukan dalam Pesawat AS  

17 Februari 2016

Ilustrasi. czbrats.com
Mayat dengan Uang Miliaran Ditemukan dalam Pesawat AS  

Penemuan mayat itu terjadi saat mengisi bahan bakar. Terlihat tetesan darah mengucur dari badan pesawat.


Mario Berlagak Setelah Kabur dan Tertangkap Lagi  

21 April 2015

Mario Steven Ambarita, 21 tahun, digiring petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil saat rekonstruksi di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, 10 April 2015. TEMPO/Riyan Nofitra
Mario Berlagak Setelah Kabur dan Tertangkap Lagi  

Mario berkukuh sangat waras.


Sebelum Kabur, Mario Si Penyusup Ketus dengan Ayahnya  

20 April 2015

Mario Steven Ambarita melompati pagar saat rekonstruksi kasus penyusupan ke pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 10 April 2015. (10/4). Mario nekat menyusup ke bagian roda belakang pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta. ANTARA/FB Anggoro
Sebelum Kabur, Mario Si Penyusup Ketus dengan Ayahnya  

Menurut ibunya, Mario kerap marah tanpa sebab. Dia ketus saat
ayahnya mencoba menyelimutinya saat tidur.


Kejiwaan Mario Si Penyusup Akan Diperiksa Psikiater

20 April 2015

Mario Steven Ambarita menunjukkan tempat dia menerobos masuk ke landasan pacu 18, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, kepada penyidik Pegawai negeri Sipil Kementerian Perhubungan, 10 April 2015. TEMPO/Riyan Nofitra
Kejiwaan Mario Si Penyusup Akan Diperiksa Psikiater

Mario Steven Ambarita, 21 tahun, yang menyusup dalam pesawat
Garuda, akan diperiksa psikiater.