Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesatuan Pelaut Indonesia Minta Awak Sinar Kudus Dicek Kesehatannya

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kesatuan Pelaut Indonesia meminta PT Samudera Indonesia untuk segera mengecek kesehatan 20 awak kapal MV Sinar Kudus setelah pembajakan selama 46 hari. Karena selama dibajak tidak diberikan makanan yang layak dan perawatan kesehatan yang sakit.

"Di kapal tersebut tidak ada dokter selama ini. Mungkin Mualim 2 yang memang bertugas menjaga kesehatan para awak yang selama ini melaksanakan pemeriksaan kesehatan," kata anggota Kesatuan Pelaut Indonesia, Totok Sugiyanto, Senin, 2 Mei 2011.

Karib Nahkoda Sinar Kudus, Slamet Jauhari ini, menambahkan bahwa para awak diperkirakan tiba di Jakarta pada Kamis (5/5). Setelah kapal dilepaskan pembajak Ahad (1/5) kemarin, kapal bersama para awak dibawa ke Wa Salala, Oman. Diperkirakan butuh sekitar tiga hari melaut. Dari Oman ke Indonesia diperkirakan setidaknya 11 jam perjalanan menggunakan pesawat.

Berdasarkan komunikasi terakhir melalui telepon Ahad sore waktu Jakarta kemarin, para awak juga sedang memperbaiki kapal. "Selama dibajak banyak komponen kapal yang dipreteli," kata Totok mengutip Jauhari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan sumber Tempo, jumlah tebusan sebenarnya untuk kapal MV Sinar Kudus hanya 3 juta dolar Amerika Serikat (hampir Rp 27 miliar dengan kurs ditaksir Rp 9 ribu per dolar), bukan 4,5 juta dolar seperti yang dikabarkan selama ini.

ARYANI KRISTANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lima Fakta Bajak Laut yang Beraksi di Teluk Jakarta

23 Juli 2020

Personel Polairud beraktivitas di atas kapl KP Wibisana saat peresmian armada baru Polairud dalam peringatan HUT ke-68 Polairud di Makopolair Baharkam Mabes Polri, Tanjung Priok, Jakarta, Senin 3 Desember 2018. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/
Lima Fakta Bajak Laut yang Beraksi di Teluk Jakarta

Direktorat Polairud Polda Metro Jaya baru saja menangkap 4 orang sindikat bajak laut yang beraksi di Teluk Jakarta pada Ahad dini hari


Sudah 3 Tahun Beraksi, Bajak Laut Teluk Jakarta Raup Rp 10 Miliar

20 Juli 2020

Ratusan nelayan yang tergabung dalam Serikat Nelayan Indonesia (SNI) melakukan aksi demo di depan kantor KKP, Jakarta, 23 Agustus 2016. Mereka juga mendesak pemerintah untuk memberantas aksi perompak terhadap nelayan di sejumlah perairan Indonesia. TEMPO/Subekti
Sudah 3 Tahun Beraksi, Bajak Laut Teluk Jakarta Raup Rp 10 Miliar

Bajak laut yang beroperasi di Teluk Jakarta ini kerap mencegat kapal nelayan dan merampas hasil tangkapan berikut uang yang dibawa.


Malaysia Tahan Perompak Indonesia Setelah Membajak Kapal Thailand

8 September 2017

Ilustrasi. prolife.org.nz
Malaysia Tahan Perompak Indonesia Setelah Membajak Kapal Thailand

Sebanyak 10 orang bajak laut asal Indonesia yang merompak sebuah kapal tanker minyak di lepas pantai timur semenanjung Melayu telah ditangkap


Perompak Bertopeng Bersenjata Laras Panjang Rampas Speedboat

8 April 2017

Bajak laut/Perompak. En.ria.ru
Perompak Bertopeng Bersenjata Laras Panjang Rampas Speedboat

Pelaku merampas speedboat dan seluruh barang milik korban. Semua korban dipaksa lompat ke laut, 3 orang selamat sedangkan 1 orang tenggelam.


Cerita Bajak Laut Indonesia yang Lebih Ganteng Saat Dibui

28 November 2016

Bajak laut/Perompak. En.ria.ru
Cerita Bajak Laut Indonesia yang Lebih Ganteng Saat Dibui

Hakim juga menyatakan kesempatan untuk banding di Mahkamah Tinggi masih terbuka.


Cerita Pilu Seorang WNI Saat Jadi Sandera Perompak Somalia  

1 November 2016

WNI ABK sandera perompak Somalia, Sudirman, disambut tangis haru keluarganya, sebelum acara serah terima sandera kepada pihak keluarga, di Kemenlu, Jakarta, 31 Oktober 2016. Mereka disandera perompak Somalia selama 4,5 tahun kepada keluarga. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Pilu Seorang WNI Saat Jadi Sandera Perompak Somalia  

Trauma menghantui korban perompakan itu.


RI Tetap Upayakan 8 WNI Perompak Diekstradisi ke Indonesia  

14 September 2016

Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri. TEMPO/Frannoto
RI Tetap Upayakan 8 WNI Perompak Diekstradisi ke Indonesia  

Pengadilan Vietnam Senin lalu memutuskan bahwa delapan WNI perompak akan diserahkan ke Malaysia.


Polisi Gulung Kawanan Perompak Tanker di Sungai Mahakam  

27 Juli 2016

Satu unit tug boat kapal tarik disiagakan timSAR untuk mengevakuasi bangkai jembatan Kartanegara dari dasar Sungai Mahakam. TEMPO/Firman Hidayat
Polisi Gulung Kawanan Perompak Tanker di Sungai Mahakam  

Polisi menuturkan perompak di perairan Sungai Mahakam itu beraksi malam hari saat para anak buah kapal lengah mengawasi isi kapal.


KRI Untung Suropati Gagalkan Aksi Perompak di Tanjung Puting

10 Mei 2016

Armada TNI AL KRI Teluk Lampung bersandar di Dermaga TNI AL Mamburungan, Tarakan, Kalimantan Utara, 31 Maret 2016. Sebanyak 10 WNI awak kapal tongkang Anand disandera militan di wilayah Filipina. ANTARA/Fadlansyah
KRI Untung Suropati Gagalkan Aksi Perompak di Tanjung Puting

Kawanan perompak mengaku diperintah warga Singapura agar membawa kapal Hai Soon 12 ke Timor Leste.


Filipina Sebaiknya Beri Kesempatan Bagi RI Bebaskan WNI

5 Mei 2016

Wawan Saputera (tengah) mantan Sandera milisi Abu Sayyaf dipeluk dua orang kerabatnya saat tiba di bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 3 Mei 2016. Dua warga Makassar yang ikut menjadi korban penyanderaan Abu Sayyaf tiba makassar dan langsung dijemput keluarga. TEMPO/Iqbal lubis
Filipina Sebaiknya Beri Kesempatan Bagi RI Bebaskan WNI

Indonesia memiliki yurisdiksi personalitas aktif kepada kasus dimana warga negaranya telah menjadi korban.