TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) karena menyebarkan pamflet berisi informasi anak-anak pejabat negara. “Masih pemeriksaan, belum 1x24 jam jadi belum ditahan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar saat dihubungi, Sabtu, 7 Mei 2011.
Kedua aktivis berinisial DM dan EK itu ditangkap di sekitar lampu merah dekat Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat sore lalu. Saat itu, mereka sedang menyebarkan 300 pamflet kepada warga sekitar. Baharudin membantah keduanya diperiksa di Unit Khusus Terorisme. “Diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum, bukan di bagian terorisme,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Bendera Aldian Napitupulu menyatakan keberatan jika kedua rekannya diperiksa untuk kasus terorisme.“Kami minta dibebaskan karena ini hanya menyebarkan informasi, bukan bom, pamflet itu tidak sama dengan bom dan terorisme,” kata Aldian.
Menurutnya, pamflet itu disebarkan untuk memberi informasi ke publik mengenai gaya hidup para pejabat. “Untuk mengingatkan agar para pejabat dan keluarganya jangan bermewah-mewahan, sementara rakyat masih menderita,” ujarnya.
PUTI NOVIYANDA