Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sanksi bagi Minimarket Ilegal di Bekasi Diatur dalam Peraturan Wali Kota

image-gnews
TEMPO/Arnold Simanjuntak
TEMPO/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO Interaktif, Bekasi - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Bekasi, Aan Suhanda, mengatakan Pemerintah Kota Bekasi segera membuat peraturan wali kota mengenai sanksi minimarket tanpa izin. Di Kota Bekasi, sebanyak 153 minimarket dinyatakan ilegal.

"Kalau nantinya Perwal menyatakan ditutup, maka operasionalnya kami hentikan," kata Aan di kantornya, Senin, 6 Juni 2011.

Aan tidak merinci lokasi minimarket ilegal itu, tetapi menurutnya tersebar di semua wilayah Kota Bekasi. Minimarket tersebut dinyatakan ilegal karena tidak memiliki izin pendirian bangunan dan operasional minimarket.

Keberadaan ratusan minimarket ilegal itu terbongkar setelah Pemerintah Kota Bekasi menerima banyak keluhan dari pedagang pasar tradisional dan toko kelontong. Dinas Perdagangan, kata Aan, lantas membentuk tim yang kemudian mendata minimarket yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi.

Dari sekitar 450 minimarket yang didata, 153 ditemukan tidak memiliki izin. "Sampai sekarang minimarket ilegal itu masih beroperasi," kata dia.

Pemiliknya, kata Aan, segera dikirimi surat peringatan. Namun, sebelum Peraturan Wali Kota tentang minimarket ilegal disahkan, Aan mengaku hanya bisa membiarkan. "Kami targetkan akhir tahun ini Perwalnya sudah jadi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awalnya, kata Aan, Dinas Perindustrian hendak mendorong Peraturan Daerah (Perda) soal minimarket ilegal itu. Karena butuh waktu lama membuat Perda, Dinas Perindustrian hanya mendorong Peraturan Wali Kota. "Pelaksana tugas Wali Kota, Rahmat Effendi, sudah menandatangani draf peraturannya," ujarnya.

Di dalam peraturan itu, menurut Aan, akan diatur dua hal, yakni pembatasan jam operasional minimarket mulai pukul 09.00-22.00 WIB, serta zona minimarket berupa jarak toleransi dari pasar tradisional dan jumlah keluarga dalam suatu lingkungan warga.

Sebelumnya, Rahmat Effendi mengatakan telah menghentikan izin pendirian minimarket baru. "Minimarket ilegal segera ditertibkan," katanya.

HAMLUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Macam Makanan yang Sebaiknya Tak Dibeli di Pasar Swalayan

5 September 2023

Ilustrasi melon. Wikimedia.org
Macam Makanan yang Sebaiknya Tak Dibeli di Pasar Swalayan

Berikut jenis makanan yang disarankan pakar keamanan makanan untuk tidak dibeli dari pasar swalayan dan sebabnya.


Etika yang Perlu Dipahami saat Belanja di Pasar Swalayan, Jaga Kesopanan

3 September 2023

Ilustrasi wanita belanja bahan makanan. Freepik.com
Etika yang Perlu Dipahami saat Belanja di Pasar Swalayan, Jaga Kesopanan

Tak perlu bersikap sopan berlebihan. Tapi saran beretika bisa jadi pengingat bagaimana menghormati orang lain di sekitar saat di pasar swalayan.


Kagum dengan Manajemen Pertanian Pesantren Al-Ittifaq, Jokowi Minta Pemda Menirunya

6 Maret 2023

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Kagum dengan Manajemen Pertanian Pesantren Al-Ittifaq, Jokowi Minta Pemda Menirunya

Jokowi mengaku kagum dengan sistem manajemen pertanian yang diterapkan Pesantren Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung, Jawa Barat


Starbucks Hadirkan Kopi Kemasan Kaleng Ready to Drink

24 September 2022

Ilustrasi. Pelanggan membeli produk Starbucks RTD di minimarket di Indonesia. (ANTARA/HO/Starbucks)
Starbucks Hadirkan Kopi Kemasan Kaleng Ready to Drink

Starbucks mengenalkan dua produk yang ditawarkan di pasar Indonesia, yaitu Starbucks Doubleshot dan Starbucks Frappuccino.


Kemendag Akan Edarkan Minyak Goreng Kemasan Rp 14 Ribu di Swalayan

22 Juni 2022

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan meninjau titik penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di salah satu warung rekanan di kawasan Klender, Jakarta, Selasa 22 Juni 2022. Zulkifli menyebutkan pemerintah akan tegas dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri. Saat ini produksi minyak goreng di dalam negeri mencapai 51 juta liter per tahun dan diharapkan perusahaan sawit bisa memenuhi kebutuhan tersebut dengan harga terjangkau. TEMPO/Subekti.
Kemendag Akan Edarkan Minyak Goreng Kemasan Rp 14 Ribu di Swalayan

Mendag Zulkifli Hasan mengatakan minyak goreng kemasan akan diedarkan di pasar swalayan untuk memperluas distribusi.


Berbagai Jenis Pasar, Pasar Swalayan dan Pasar Modal Termasuk Kategori Apa?

21 Mei 2022

Ilustrasi - Suasana pasar pagi di Distrik Chaoyang, Beijing, Cina. Kredit: ANTARA/M. Irfan Ilmie
Berbagai Jenis Pasar, Pasar Swalayan dan Pasar Modal Termasuk Kategori Apa?

Pasar tempat transaksi jual beli antara pedagag dan pembeli. Berikut berbagai jenis pasar. Masuk kategori mana pasar swalayan dan pasar modal.


Kemnaker Luncurkan Migrant Mart untuk Eks PMI

7 Februari 2022

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono, ketika meresmikan Migrant Mart, di Jalan Soekarno Hatta nomor 580, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/2/2022).
Kemnaker Luncurkan Migrant Mart untuk Eks PMI

Migran Mart solusi efektif bagi para PMI yang memutuskan tidak lagi bekerja ke luar negeri.


Status PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pasar Swalayan dan Resto Tutup Pukul 21.00

4 Januari 2022

Suasana pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021. Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta meningkat menjadi level 2 pada 30 November hingga 13 Desember 2021. Hal itu berdasarkan Instruksi Mendagri No 63/2021 antaralain kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% sampai pukul 21.00 waktu setempat. Tempo/Tony Hartawan
Status PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pasar Swalayan dan Resto Tutup Pukul 21.00

Selama PPKM Level 2, sekolah tatap muka terbatas tetap dapat diberlakukan dengan mengacu pada Keputusan Bersama 4 Menteri.


Brand dengan Promo Belanja 11.11 Harga Mulai Rp 11 Ribu

11 November 2021

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Brand dengan Promo Belanja 11.11 Harga Mulai Rp 11 Ribu

Tak cuma situs belanja online atau e-commerce, supermarket dan gerai makanan minuman juga memanfaatkan Harbolnas Belanja 11.11.


Kebakaran di Swalayan Cahaya Cilandak, 25 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

22 September 2021

Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Subekti
Kebakaran di Swalayan Cahaya Cilandak, 25 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

Sekitar dua jam kemudian, petugas berhasil melokalisir kebakaran. Total ada 125 personil dan 25 unit mobil Damkar yang dikerahkan.