Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelapor 'Paket Peti Mati' Belum Cabut Laporan di Polisi  

image-gnews
Sumardy Ma. TEMPO/Aditia Noviansyah
Sumardy Ma. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Polisi Johanson Ronald Simamora, mengatakan hingga petang ini belum ada pelapor yang mencabut laporan tentang kasus paket peti mati yang dikirimkan CEO Buzz & Co, Sumardy. "Hingga siang ini kami belum ada pencabutan," ujar Johanson, Rabu 8 Juni 2011.

Kepala unit pemeriksaan kriminal Polsek Tanah Abang, Komisaris Tahmid yang menangani kasus ini, mengatakan kasus paket peti mati dilaporkan oleh petugas sekuriti Kompas.com, Petrus Budi Raharjo, dan petugas sekuriti PT Ultra Prima, Amirullah. "Kedua pelapor sama sekali belum mencabut laporannya," ujar Tahmid.

Tahmid mengatakan dirinya belum mendapat laporan tentang rencana kedua pelapor untuk mencabut laporan. Dia juga menegaskan sejauh ini status Sumardy masih sebagai tersangka. "Dia masih harus dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ujarnya.

Menurut  Johanson, status tersangka untuk Sumardy bisa dihapus jika kedua pelapor benar-benar mencabut laporannya. "Kalau laporan dicabut, kami akan hentikan penyidikan dan tidak ada masalah untuk itu," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumardy dianggap sebagai otak pelaku pengiriman peti mati kepada sejumlah media dan perusahaan Senin  lalu. Dia mengaku aksi ini sebagai bentuk kreativitas dalam mempromosikan buku yang akan dia luncurkan. Buku tersebut berjudul Rest In Peace Advertising: The Word of Mouth Advertising. Pengiriman peti mati diakui Sumardy sebagai strategi iklan yang efektif dan murah.

IRA GUSLINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


97 Tahun Legenda Sulap Harry Houdini Meninggal, Ini Penyebabnya

31 Oktober 2023

Harry Houdini. Wikipedia
97 Tahun Legenda Sulap Harry Houdini Meninggal, Ini Penyebabnya

Meninggal setelah melakukan aksi sulap karena dipukul oleh salah satu volunter dalam aksi sulapnya, begini profil dan perjalanan Harry Houdini


Ngaben, Upacara Kremasi Hindu Bali yang Penuh Makna

1 Agustus 2023

Umat Hindu mengarak peti berbentuk lembu untuk tempat pembakaran jenazah Raja Pemecutan XI Anak Agung Ngurah Manik Parasara saat upacara ngaben di Denpasar, Bali, Jumat 21 Januari 2022. Upacara ngaben Raja Pemecutan XI yang merupakan upacara berskala besar tersebut disaksikan ribuan warga dan wisatawan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Ngaben, Upacara Kremasi Hindu Bali yang Penuh Makna

Ngaben adalah salah satu upacara kremasi paling sakral bagi masyarakat Hindu Bali. Begini ketentuan dilangsungkannya upacara ini.


Peti Mati Rp 59 Juta yang Digunakan Jungkook BTS di Video Musik Seven Laku Keras

1 Agustus 2023

Jungkook BTS dalam video musik Seven. Foto: YouTube/HBYE LABELS
Peti Mati Rp 59 Juta yang Digunakan Jungkook BTS di Video Musik Seven Laku Keras

Peti mati seharga Rp 59 juta yang digunakan Jungkook BTS dalam video musik Seven sudah habis terjual, tuai komentar lucu dari netizen Korea Selatan.


Dinyatakan Meninggal, Wanita Ekuador Hidup Kembali di Peti Mati

13 Juni 2023

Seorang wanita di Ekuador hidup kembali setelah dinyatakan meninggal. Twitter
Dinyatakan Meninggal, Wanita Ekuador Hidup Kembali di Peti Mati

Seorang wanita di Ekuador dilaporkan hidup kembali setelah dia dinyatakan meninggal oleh seorang dokter menyusul dugaan stroke.


Merasakan 'Pura-pura Mati' di Baekseok Well-Dying Healing Center

12 Mei 2023

Baekseok Well-dying healing center, Cheonan-si, Korea Selatan. Sumber: blog/istimewa
Merasakan 'Pura-pura Mati' di Baekseok Well-Dying Healing Center

Jeong memastikan mereka yang mengikuti prosesi 'pura-pura mati' ini, bukan berarti orang yang sedang frustrasi atau depresi.


Berapa Lama Mayat Manusia Sebelum Terurai di Dalam Tanah?

24 Januari 2023

ilustrasi kuburan 2 (pixabay.com)
Berapa Lama Mayat Manusia Sebelum Terurai di Dalam Tanah?

Berapa lama waktu yang dibutuhkan sebelum mayat manusia membusuk dalam tanah--sehingga masih berguna untuk penyidikan seperti dalam kasus Wowon?


Keluarga Ungkap Kondisi Awal Saat Pria di Bogor Hidup Lagi Setelah Dinyatakan Meninggal

15 November 2022

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Keluarga Ungkap Kondisi Awal Saat Pria di Bogor Hidup Lagi Setelah Dinyatakan Meninggal

Keluarga menceritakan kondisi awal saat pria di Bogor hidup kembali setelah dinyatakan meninggal. Tiba di rumah sudah di dalam peti mati.


RSUD Kota Bogor: Kabar Mayat Hidup Lagi Hoaks, Pasien Datang dalam Kondisi Sadar

15 November 2022

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
RSUD Kota Bogor: Kabar Mayat Hidup Lagi Hoaks, Pasien Datang dalam Kondisi Sadar

Dirut RSUD Kota Bogor membantah kabar adanya mayat hidup lagi yang dibawa ke ruamh sakit tersebut. Viiral di media slosial.


Perusahaan Rusia Tawarkan Pengalaman Dikubur Hidup-hidup, Diklaim Terapi Stres

12 November 2022

Ilustrasi peti mati. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Perusahaan Rusia Tawarkan Pengalaman Dikubur Hidup-hidup, Diklaim Terapi Stres

Sebuah perusahaan start up asal Rusia menawarkan pengalaman dikubur hidup-hidup kepada kliennya.


Duka untuk 30 Korban Pembantaian Mantan Polisi di Thailand

8 Oktober 2022

Kerabat berdoa di kuil Wat Si Uthai, menyusul penembakan massal di kota Uthai Sawan di provinsi Nong Bua Lam Phu, Thailand, 8 Oktober 2022. REUTERS/Athit Perawongmetha
Duka untuk 30 Korban Pembantaian Mantan Polisi di Thailand

Ratusan orang berkumpul di kuil-kuil Thailand mempersembahkan lilin, mainan dan doa untuk 30 korban, kebanyakan anak-anak, yang dibunuh bekas polisi