TEMPO Interaktif, Bogor - Musyawarah Pimpinan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, semalam melakukan razia vila di kawasan Puncak, yakni Desa Tugu Selatan yang diduga biasa dijadikan tempat praktek kawin kontrak.
Diduga rencana razia bocor, petugas hanya menjaring sembilan perempuan yang akan menjajakan jasa istri kilat kepada para tamu yang berasal dari Timur Tengah. "Sepertinya kegiatan ini telah diketahui dahulu sehingga dalam razia malam ini hanya mendapati beberapa pekerja seks saja," ungkap Kepala Desa Tugu Selatan, Jajat Sudrajat, Kamis, 9 Juni 2011.
Adapun fokus razia dilakukan di vila-vila dan jalan-jalan di kawasan Puncak, seperti di Ciburial, Sinar Alam, Alam Asri, dan Gang Mangga. "Saat razia, kami sempat diprotes oleh beberapa tukang ojek. Mereka menuding kegiatan itu menyebabkan jumlah penumpang menurun," ujar Jajat.
Dari razia tersebut, ada beberapa wanita PSK yang diamankan dan dibawa ke kantor Kelurahan Tugu Selatan. "Para pelaku yang terjerat kami bawa ke kelurahan untuk didata dan diberikan penyuluhan," Jajat menambahkan.
Ia mengaku maraknya sejumlah kegiatan prostitusi di wilayah Tugu Selatan bukanlah pembiaran dari aparat. Menurutnya, pihaknya sudah melaksanakan imbauan bupati tentang program Nobat (Nongol Babat) terhadap tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat prostitusi.
Sementara itu, seorang perempuan asal Cigombong, Sukabumi, yang diduga berprofesi sebagai PSK bernama Suci, 24 tahun, mengaku sudah delapan bulan mengontrak di Kampung Ciburial. Suci diciduk di Vila Tjokro saat sedang menunggu pelanggan. "Saya sedang menunggu onta (panggilan tamu Arabnya-red), tak lama menunggu saya dibawa ke kelurahan," ungkapnya.
Suci yang tengah hamil empat bulan mengaku ingin berhenti dari profesinya sekarang. "Memang sudah berniat berhenti, tapi karena kebutuhan hidup, saya melakukan lagi," ujarnya pelan.
DIKI SUDRAJAT