TEMPO Interaktif, Jakarta -Sebanyak 200-an wali murid SD Negeri 04 Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, menggembok gerbang sekolah, Rabu, 27 Juli 2011, sore. Penyegelan dilakukan karena tuntutan melengserkan kepala sekolah belum juga terpenuhi. "Rotua Siregar harus mundur dari jabatannya karena tidak transparan dalam penggunaan Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Pendidikan," kata Toni Murtono Pontoh, juru bicara orangtua murid.
Wali murid telah berkali-kali menuntut Rotua Siregar mundur. Mereka mengajukan tuntutan itu kepada Kepala Seksi Pendidikan Dasar Cipayung, Januati dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Timur, Abdul rasyid. Namun hingga kini tidak direalisasi, meski bukti telah dipaparkan.
Aksi wali murid dimulai dengan berkumpul di ruang kelas VI SD Negeri 04 di lantai dua pada pukul 13.30. Sebanyak 110 wali murid menyatakan dukungannya melalui absensi tertulis. Ratusan orang lainnya ikut dalam aksi. Voting wali murid akhirnya memutuskan agar gerbang sekolah digembok. Mereka pun sepakat menggembok dua pintu gerbang sekolah.
"Kami menggembok dua gerbang yang menuju ke SD 04 saja di lantai dua. Karena sekolah ini menyatu dengan gedung SD Negeri 05 Bambu Apus yang berada di lantai satu," ujar Murtono. Pembelian gembok dan rantainya adalah hasil patungan orangtua. Dua gembok dan rantai itu menurut Murtono harganya sekitar Rp 100 ribu.
Penyegelan sekolah akan terus dilakukan hingga tuntutan terpenuhi. Dampaknya, 500-an siswa terancam tidak bisa belajar di kelas. Wali murid menilai ini konsekwensi logis dari penyegelan. "Ini juga sudah kesepakatan. Kami akan gembok hingga besok. Kita lihat responnya."
Wali murid menuding banyak biaya di luar BOS dan BOP yang dibebankan pada wali murid. Misalnya, siswa harus membayar sampul lembar kerja siswa (LKS) sebesar Rp 15 ribu. Kemudian adanya biaya tambahan untuk legalisir ijazah dan kegiatan Hardiknas. "Ini meresahkan," kata Lina, salah satu orangtua siswa.
Wali murid juga mempertanyakan ekstrakurikuler yang dihentikan dengan dalih tidak ada dana. Padahal, menurut Lina, di papan majalah dinding tercantum dana BOS sebesar Rp 58, 5 juta.
Murtono memaparkan, sekolah ini setiap tahun menerima dana BOS sebesar Rp 196,8 juta dan dana BOP sebesar Rp 354,240 juta. Dana yang digunakan ini tidak seluruhnya, hanya sebagiannya saja. Dana dialokasikan untuk honor guru dan pegawai yang dilaporkan mencapai Rp 122,508 juta. Padahal dalam catatan pihaknya realisasinya hanya Rp 38,760 juta per tahun.
HERU TRIYONO