TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberikan pelayanan keliling bagi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) Kamis 11 Agustus 2011. Di hari kesebelas Ramadan ini pelayanan SIM dan STNK keliling dibuka pukul 08.00 hingga 14.00.
Situs Traffic Management Center Polda Metro Jaya menginformasikan lokasi layanan SIM dan STNK keliling untuk kelima wilayah Jakarta sebagai berikut:
Jakarta Pusat:
SIM: depan pusat perbelanjaan Thamrin City
STNK: sekitar Lapangan Banteng
Jakarta Barat:
SIM: LTC Glodok
STNK: depan Mall Citraland, Grogol
Jakarta Utara:
SIM: depan Pos Polisi Jembatan Tiga Pluit
STNK: Boulevard, Kelapa Gading
Jakarta Selatan:
SIM: sekitar Taman Makam Pahlawan Kalibata
STNK: Stasiun Tanjung Barat
Jakarta Timur:
SIM: depan Kantor Honda, Jalan Dewi Sartika
STNK: depan Mesjid At Tin Taman Mini Indonesia Indah
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika masyarakat ingin membuat SIM baru atau jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tetap harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat.
Hal serupa juga berlaku bagi STNK keliling yang hanya bisa digunakan untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Pengesahan atau habis masa pengesahan STNK lima tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya tidak akan dilayani di layanan STNK keliling.
TMC| PINGIT ARIA