TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Jakarta Timur, Komisaris Didik Heryadi, mengungkapkan dua perempuan calon tenaga kerja Indonesia yang dibebaskan dari penampungan ilegal TKI di Pondok Kelapa, Jakarta Timur buta huruf dan satu lainnya masih di bawah umur. "Satu di bawah umur, masih 17 tahun," kata Didik, Rabu, 7 September 2011.
Didik mengatakan saat ini 12 perempuan calon TKI dari penampungan ilegal tersebut di bawah pengamanan Polres Jakarta Timur. Tujuh yang dievakuasi pada 2 September lalu dan lima lainnya diantar oleh anggota Kepolisian Sektor Kelapa 2, Polresta Tangerang pada 6 September. "Belum tahu bagaimana mereka bisa sampai Tangerang," kata Didik.
Beberapa perempuan calon TKI yang ditemukan di Tangerang tersebut, kata Didik, tidak lulus sekolah dasar. "Ada yang kelas 3, kelas 4," ujarnya. Beberapa bahkan tak tahu tahun lahir dan tempat tinggal. Ada juga yang telah berumur 42 tahun.
Kini, seluruh perempuan calon TKI itu berada di rumah aman. Beberapa dari mereka sudah memegang paspor. "Sudah di BAP semua," kata Didik. Dari hasil Pemeriksaan, tak ada unsur penganiayaan. Mereka mengaku baru sekitar dua pekan di Pondok Kelapa. "Mereka ada di situ karena karyawan (PJTKI) banyak yang libur hari raya."
Rencananya, pemilik PT Binhamud Saparindo (PJTKI yang membuka penampungan ilegal), Murni, akan dimintai keterangan pada Kamis, 8 September 2011. "Jika Murni mangkir sebanyak tiga kali, polisi akan menjemput paksa."
Pemilik PJTKI terancam Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. "Ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Denda Rp 200 juta sampai Rp 600 juta," kata Didik.
Adapun Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) yang melakukan evakuasi lanjutan pada Selasa malam, 6 September 2011 di penampungan yang sama mengamankan 12 calon TKI yang masih tertahan. Kini, mereka ditampung di kantor Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan TKI Ciracas, Jakarta Timur. BNP2TKI masih menyelidiki keberadaan dua calon TKI lainnya yang diakui pengelola penampungan sudah dipulangkan ke kampung halaman.
MARTHA THERTINA