TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah akan menggelar operasi yustisi kependudukan di seluruh wilayah DKI Jakarta. Tahun ini operasi yang rutin digelar usai Lebaran itu tak hanya menyasar wilayah-wilayah tempat indekos atau perkampungan padat. “Apartemen juga akan jadi sasaran,” kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Edison Sianturi, Kamis, 8 September 2011.
Di Jakarta Utara pelaksanaan operasi yustisi akan mengikuti jadwal yang diatur di tingkat provinsi, yakni sekitar dua atau tiga pekan setelah Lebaran. Tujuannya, memberi waktu untuk tinggal selama 14 hari bagi para pendatang. “Lebih dari 14 hari, pendatang harus mengurus administrasi kependudukan untuk tinggal di Jakarta," kata Edison.
Untuk menjaga efektivitas operasi, Edison enggan memberi tahu daerah-daerah yang akan menjadi sasarannya. “Nanti kami kecele, datang ke sana, orangnya sudah kabur. Yang jelas kami sudah mulai bekerja, memantau di lapangan, mana-mana saja yang akan jadi target.”
Operasi yustisi bertujuan menekan jumlah penduduk ilegal yang tidak memiliki identitas resmi. Setelah Lebaran, bersamaan dengan pemudik yang kembali, biasanya pendatang baru menyerbu Jakarta. Mayoritas mereka mengikuti jejak kerabat yang telah terlebih dahulu mengadu nasib di Ibu Kota.
PINGIT ARIA