Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Jakarta Dukung PDAM Gugat Palyja  

image-gnews
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).TEMPO/Imam Sukamto
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mendukung rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya menggugat PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Alasannya, setelah bertahun-tahun masa kontrak, Palyja belum maksimal dalam memberikan layanan air bersih ke warga Jakarta. "Aliran air mati selama dua hari atau aliran kecil itu sudah sering," kata Sekretaris Komisi A (Hukum) DPRD DKI Jakarta, William Yani, Kamis, 8 September 2011.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menambahkan Palyja tetap menghitung pergerakan meter air yang bergerak saat air kotor hasil penggelontoran air pembersihan pipa distribusi air yang kering selama beberapa hari. “Air keruh yang keluar itu tetap dihitung karena meteran air bergerak. Akhirnya, pelanggan harus membayar juga air keruh yang tidak terpakai dan dibuang percuma tersebut. Harusnya ini diberikan menjadi kompensasi bagi pelanggan yang dirugikan,” kata Wiliam.

Hal serupa dikatakan Parningotan, 38 tahun, warga Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia harus menampung air kotor sisa penggelontoran selama tiga jam pada Selasa, 6 September 2011. Baru setelah itu air bersih kembali. "Airnya tidak bisa dipakai saking kotornya tetapi kami harus tetap bayar mahal," katanya.

Rencana gugatan PDAM ke Palyja ini pun didukung beberapa warga pelanggan Palyja. "Kalau perlu putuskan saja kontrak dengan Palyja. Saya pakai sejak 1990-an, sejak dipindah ke Palyja, bukannya membaik malah memburuk," kata Rudi Kurniada, 44 tahun, warga Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Rudi menambahkan awalnya dia menggunakan air PAM, air bisa mengalir hingga lantai dua rumahnya. Tetapi saat ini setiap pagi atau sore dia harus mengangkut air dari tetangga yang memiliki bak penampungan karena aliran air kecil. "Mereka juga tidak pernah ganti pipa. Tidak ada musibah juga sudah sering mati air, tidak mengalir berhari-hari," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Komunikasi Perusahaan Palyja, Meyritha Maryanie, menolak mengomentari rencana PDAM Jaya untuk menggugat Palyja. “Saat ini kami masih konsentarsi pada perbaikan pelayanan setelah jebolnya tanggul Kalimalang. Jadi, saya tidak mau komentar terkait hal ini,” ujarnya.

Namun, sebelumnya Manajer Umum Human Capital General Service PT PAM Lyonnaise Jaya, Gama Yogotomo, meminta PDAM Jaya membatalkan rencananya untuk menggugat Palyja. “Kalau ada perjanjian kerja sama yang tidak adil, dibicarakan saja. Jangan menggugat,” kata dia saat dihubungi  Rabu, 7 September 2011.

Gama mengatakan PDAM Jaya seharusnya menengok kembali kesepakatan awal, yang diyakini pihaknya sudah adil. Menurut dia, kesepakatan itu adalah perjanjian yang mengikat. Pihaknya tetap menunggu pembicaraan resmi dengan PDAM Jaya terkait rencana gugatan itu. “Gugatan itu baru isu,” ujarnya.

ARYANI KRISTANTI | HERU TRIYONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

12 Mei 2022

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pandangan Pemerintah terkait RUU IKN dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Sector Ministers Meeting (SMM) air dan sanitasi 2022 yang akan dilaksanakan pada 18-19 Mei 2022 di Jakarta.


Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

28 Juni 2019

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perusahaan Umum Jasa Tirta II dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Multi Optimal Sentosa, Senin, 5 November 2018, di Kantor Perum Jasa Tirta II, Jakarta. PGN dalam hal ini dihadiri oleh Direktur Utama Gigih Prakoso menyatakan, dengan ditandatanganinya MoU antara ketiga pihak, pengembangan kawasan industri akan menghadirkan kenyamanan beraktivitas bagi pelaku industri yang kelak menghuni kawasan.
Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

Perum Jasa Tirta II bekerja sama dengan Korea Water Resources Coperation (K-Water) dalam bidang pengelolaan sumber daya air di Indonesia.


Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel pagi Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah di Intiland Tower, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.


Lindungi Sumber Air, Tiga Kementerian Teken Kerja Sama

10 Oktober 2017

Danau Segara Anak dari jalur Senaru, Lombok. Tempo/Tony Hartawan
Lindungi Sumber Air, Tiga Kementerian Teken Kerja Sama

Tiga kementerian menandatangani kerja sama untuk melindungi dan mengoptimalkan sumber air lewat fungsi situ, danau, embung, dan waduk (SDEW).


Penuhi Kebutuhan Air Kota Tarakan, PU Bangun Embung dan Pipa Sepanjang 11 Kilometer

1 Oktober 2017

Kota Tarakan, Kalimantan Timur. Dok.TEMPO/ Santirta M.
Penuhi Kebutuhan Air Kota Tarakan, PU Bangun Embung dan Pipa Sepanjang 11 Kilometer

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah membangun dua embung baru yakni Embung Rawasari dan Embung Indulung.


50 Juta Warga Pakistan Terancam Teracuni Arsenik

24 Agustus 2017

Pemandangan Lembah Hunza di Pakistan. independent.co.uk
50 Juta Warga Pakistan Terancam Teracuni Arsenik

Pemerintah Pakistan sangat menaruh perhatian terhadap meningkatnya ancaman racun arsenik yang ditimbulkan dari sumber air.


Warga Untung Jawa Ogah Minum Hasil Penyulingan Air Laut

12 Agustus 2017

Direktur Teknik PAM Jaya Barce Simarmata, Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat, dan Lurah Pulau Untung Jawa Ade Slamet saat pemaparan tentang penyulingan air laut menjadi air tawar di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, 12 Agustus 2017. TEMPO/Friski Riana
Warga Untung Jawa Ogah Minum Hasil Penyulingan Air Laut

Lurah Pulau Untung Jawa Ade Slamet mengatakan warga pulaunya enggan mengkonsumsi air minum hasil penyulingan air laut menjadi air tawar.


Penyulingan Air Pulau Untung Belum Maksimal, Ini Alasan PAM Jaya  

12 Agustus 2017

Ilustrasi air dan kesehatan. Shutterstock
Penyulingan Air Pulau Untung Belum Maksimal, Ini Alasan PAM Jaya  

Dirut PAM Jaya Erlan mengatakan instalasi penyulingan air ini masih milik Kementerian Pekerjaan Umum.


Lurah Pulau Untung Jawa: Debit Air Suling Hanya 50 Meter Kubik  

12 Agustus 2017

Ilustrasi air dan kesehatan. Shutterstock
Lurah Pulau Untung Jawa: Debit Air Suling Hanya 50 Meter Kubik  

Lurah Ade mengatakan warga dijanjikan air suling sebanyak 80 meter kubik per hari.


Air Keran Pemukiman Tak Semuanya Steril dari Racun

31 Juli 2017

sxc
Air Keran Pemukiman Tak Semuanya Steril dari Racun

Air keran di pemukiman, tak semua steril dari racun yang berbehaya bagi tubuh.