Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakarta Nyaris Overload

image-gnews
Kepadatan kendaraan bermotor di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Kepadatan kendaraan bermotor di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berusaha lebih serius menangani para pendatang ilegal pasca-Lebaran karena daya tampung penduduk Ibu Kota yang sudah melebihi kapasitas. "Daya tampung penduduk Jakarta sudah overload," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, saat dihubungi Jumat, 9 September 2011.

Purba mengatakan, penduduk Jakarta saat ini sudah mencapai 9,6 juta jiwa. Angka itu berubah signifikan di siang hari menjadi 12 juta jiwa. "Siangnya, penduduk Jakarta ditambah komuter sebanyak 2,5 juta jiwa," katanya.

Berdasarkan Rencana Tata Ruang DKI Jakarta 2011-2030 yang baru saja disahkan, daya tampung Jakarta ditetapkan 12,5 juta jiwa. "Itu kalkulasi sampai 2030. Bayangkan, kalau sekarang saja sudah 12 juta jiwa," ujarnya.

Untuk mencegah daya tampung terlampaui, yang artinya tersisa tempat hanya untuk 500 ribu warga baru hingga 20 tahun ke depan, Pemerintah DKI akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan sebanyak tiga putaran. Operasi dilakukan pada 22 September 2011, 13 Oktober 2011 dan 3 November 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Purba mengatakan, wilayah sasaran operasi menunggu informasi data pihak kelurahan. Dari data itu, ujar dia, bisa dilihat wilayah konsentrasi penumpukan pendatang baru. "Biasanya kawasan kos-kosan, permukiman padat, dan apartemen."

Pada tahun lalu, total sebanyak 3.817 orang terjaring dalam operasi ini dan sebagian besar dipulangkan ke daerah masing-masing. Purba mengatakan, bagi pelanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan akan dikenai sanksi beragam . "Tergantung vonis hakim," katanya.

HERU TRIYONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI yang Nonaktif karena Tinggal di Luar Jakarta

58 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ini Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI yang Nonaktif karena Tinggal di Luar Jakarta

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menonaktifkan NIK KTP DKI warga yang berdomisili di luar Jakarta


Langkah dan Cara Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

59 hari lalu

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (Google Play)
Langkah dan Cara Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital ditarget mulai diimplementasikan akhir Februari 2024


Federasi Serikat Guru: PPDB Sistem Zonasi Lebih Berkeadilan, Dorong Pemda Bangun Sekolah Negeri

11 Juli 2023

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Federasi Serikat Guru: PPDB Sistem Zonasi Lebih Berkeadilan, Dorong Pemda Bangun Sekolah Negeri

Federasi Serikat Guru menyatakan PPDB sistem zonasi lebih berkeadilan, serta mendorong pemda untuk membangun sekolah lebih merata.


Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

16 Mei 2023

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan dan mengucapkan selamat kepada para pemenang SDGs Action Awards dan I-SIM for Cities dalam acara SDGs Annual Conference  di Hotel Sultan Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022. Dok. Bappenas
Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan Proyeksi penduduk Indonesia periode 2020-2045.


Usai Arus Balik Lebaran, Pemerintah Data Warga Pendatang Baru di Jakarta Barat

3 Mei 2023

Pemudik tiba di Jakarta menggunakan Kereta Cikuray dari Stasiun Garut, di Stasiun Pasar Senen, Selasa, 25 April 2023. Diperkirakan, sebanyak 40 ribu penumpang akan tiba di Jakarta, yakni 23.400 penumpang dari Stasiun Pasar Senen dan 14.600 dari Stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Usai Arus Balik Lebaran, Pemerintah Data Warga Pendatang Baru di Jakarta Barat

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat meminta pengurus RT dan RW menerima seluruh laporan warga pendatang baru.


Beredar Notulensi Rapat Penonaktifan NIK KTP DKI Warga yang Tidak Berdomisili di Jakarta, Sekda DKI Angkat Bicara

3 Mei 2023

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Beredar Notulensi Rapat Penonaktifan NIK KTP DKI Warga yang Tidak Berdomisili di Jakarta, Sekda DKI Angkat Bicara

Pada saat ini banyak penduduk yang sudah pindah dan tidak lagi berdomisili di wilayah DKI Jakarta, namun tetap memiliki KTP DKI.


Banyak Penduduk Sudah Pindah tapi Tetap KTP DKI, Heru Budi Bakal Lakukan Akurasi Data Kependudukan

23 Februari 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai meninjau kegiatan posyandu di Puskesmas Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Banyak Penduduk Sudah Pindah tapi Tetap KTP DKI, Heru Budi Bakal Lakukan Akurasi Data Kependudukan

Heru Budi ingin program pelayanan publik yang berkaitan dengan basis data kependudukan menjadi tepat sasaran


DPRD Kabupaten Bekasi Bahas Penambahan Kursi dan Dapil untuk Pemilu 2024

24 Februari 2022

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
DPRD Kabupaten Bekasi Bahas Penambahan Kursi dan Dapil untuk Pemilu 2024

Penambahan kursi legislatif atau daerah pemilihan ini terkait bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi


Dokumen Susi Pudjiastuti jadi Bungkus Gorengan, Kemendagri: Seharusnya Disimpan

27 Desember 2021

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Dokumen Susi Pudjiastuti jadi Bungkus Gorengan, Kemendagri: Seharusnya Disimpan

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menanggapi beredarnya foto yang menampilkan dokumen kependudukan Susi Pudjiastuti, menjadi bungkus gorengan.


NIK Jokowi Bocor, Pemerintah Diminta Enkripsi Data Kependudukan

5 September 2021

Warga Suku Baduy melakukan perekaman sidik jari untuk KTP Elektronik di Kampung Cijahe, Lebak, Banten, Sabtu 28 Agustus 2021. Perekaman data dengan cara mendatangi permukiman Suku Baduy tersebut dilakukan Kementerian Dalam Negeri guna memudahkan serta membantu mereka dalam pelayanan administrasi kependudukan serta pemutakhiran data kependudukan. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
NIK Jokowi Bocor, Pemerintah Diminta Enkripsi Data Kependudukan

Nantinya, instansi hanya boleh menggunakan data kependudukan baru dari Dukcapil dalam kondisi yang sudah terenkripsi