TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan Jakarta Pusat menjadi wilayah paling rawan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya mencatat sepanjang Agustus 2011 terjadi 108 kasus pencurian kendaraan jenis sepeda motor. "Daerah paling rawan adalah di tempat parkir pusat perbelanjaan dan perkantoran," kata Djafar di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 12 September 2011.
Lebih lanjut, Djafar mengatakan pencurian biasanya terjadi di lokasi di mana tempat parkirnya tidak dikelola dengan baik. "Kalau di tempat parkir yang dikelola dengan baik, tidak," ujarnya.
Pada Juli 2011, kasus pencurian kendaraan bermotor paling tinggi juga terjadi di wilayah Jakarta Pusat. "Ada 94 kasus," kata Djafar.
Wilayah paling rawan pencurian kendaraan setelah Jakarta Pusat adalah Kabupaten Tangerang. Kepolisian mencatat pada Agustus 2011 setidaknya terjadi 93 kasus pencurian sepeda motor di wilayah ini.
Berkaca dari angka tersebut, Djafar mengimbau warga pengguna sepeda motor agar memarkir kendaraannya dengan baik. "Yang dicuri itu yang parkirnya tidak benar," ujarnya.
ANANDA BADUDU