TEMPO Interaktif, Bogor - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor menuntut peningkatan mutu pelayanan menyusul mulai diberlakukannya tarif baru mulai September 2011.
Dian Ardiansyah, warga Jalan Ciwaringin, Tanah Sereal, mengatakan kenaikan tarif itu memberatkan konsumen. Seharusnya jika PDAM mengalami kesulitan keuangan, keuangan tidak dibebankan kepada masyarakat meski kenaikan tarif itu didasarkan pada kesepakatan perwakilan pelanggan dengan manajemen.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PDAM Tirta Pakuan, H. Hendra Setiawan, berkilah kenaikan tarif air minum bukan untuk memberatkan konsumen, justru sebaliknya agar perusahaan dapat menjaga serta meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggannya. "Kenaikan tarif ini tidak besar. Berkisar Rp 300 sampai Rp 400 dari golongan sosial 2 sampai industri 2. Dengan pemberlakuan tarif baru ini, kami hanya mendapatkan kenaikan pendapatan 9 persen."
Dia mengatakan kenaikan tarif itu untuk menyesuaikan laju inflasi. Sebab, dengan harga pokok penjualan saat ini sebesar Rp 3.600 per meter, PDAM mengaku hanya mendapatkan keuntungan Rp 300 per meter kubik setelah dipotong harga pokok penjualan (HPP). Biaya operasional 10 persen. Harga bahan kimia naik. "Kenaikan tarif ini sekaligus untuk memperbaiki kondisi finansial perusahaan. Kalau keuangan memburuk, pelayanan otomatis terganggu juga."
Namun Hendra mengakui bahwa pelayanan kepada konsumen belum optimal. Sebab, di Kota Bogor masih ada pelanggan yang tidak full 24 jam mendapatkan layanan air bersih seperti di Wangun, Ciawi, dan Bojong Kerta, Mulya Harja. "Untuk meningkatkan pelayanan, kami butuh investasi besar, terutama untuk jaringan pipa baru."
Kabag Humas pun mengakui bahwa menekan angka kebocoran air yang mencapai 30 persen merupakan upaya memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, sehingga tidak hanya melalui kenaikan tarif.
Untuk menekan kebocoran dibutuhkan investasi besar untuk mengganti jaringan pipa. Saat ini banyak pipa PDAM yang dipasang sejak 1917. "Jelas butuh uang tidak sedikit. Tapi solusinya bukan hanya menaikan tarif. Kami juga menghimpun dana dari sumber-sumber lain, termasuk pinjaman perbankan."
Neraca 2010 PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor mencatat laba bersih Rp 20,03 miliar, meningkat dari 2009 sebesar Rp 19,75 miliar. Sedangkan neraca per 31 Desember 2010 tercatat aset perusahaan sebesar Rp 173,75 miliar.
Tahun 2010 PDAM tidak menaikkan tarif, tapi melakukan reklasifikasi tarif. Jumlah golongan tarif yang semula ada 8 menjadi 17 golongan. Reklasifikasi menurunkan tarif air kelompok sosial dan rumah tangga, tapi menaikkan tarif kelompok industri dan niaga.
ARIHTA U SURBAKTI