TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah warga Cijantung, Jakarta Timur, menilai operasi yustisi kependudukan yang digelar di wilayahnya pada Kamis, 22 September 2011 tidak efektif. Sebab, pengumuman operasi dilakukan kelurahan sehari sebelumnya di arisan rukun tetangga. "Jadi, pendatang yang tidak ber-KTP Jakarta sudah pada tahu. Ya, pada kabur," kata pemilik warung nasi di Jalan Kampung Asem, RT 07, RW 01, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang bernama Sutijah, 43 tahun, Kamis, 22 September 2011.
Menurut dia, dua spanduk besar bertulisan "Operasi Yustisi Sedang Digelar di Wilayah Ini" sudah dipasang sejak Rabu, 21 September 2011. Beberapa protokol dari wali kota, kata dia, juga sudah bersiap sejak kemarin siang. "Jelas saja warga pendatang tidak di tempat."
Ketua Rukun Tetangga 06, RW 01 Cijantung, Ny Sani, 48 tahun, mengakui pengumuman operasi diumumkan di arisan. Meski begitu, dia menilai, operasi ini cukup efektif menekan jumlah pendatang. "Di sini 50 persen pendatang," ujarnya di kesempatan sama.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengatakan indikasi bocornya informasi operasi bisa saja terjadi. "Operasi jadi tidak efektif," ujarnya di sela operasi.
Yang pasti, dia menambahkan, pihaknya sudah merahasiakan operasi ini ke warga, termasuk ke media. "Media cuma dapat tanggal dan wilayahnya secara umum saja, bukan RT dan RW yang jadi sasaran operasi."
Namun, dia mengakui bahwa untuk menyiapkan operasi harus berkoordinasi dengan kelurahan. Menurutnya, sosialisasi operasi juga perlu dilakukan ke perangkat paling bawah dalam struktur pemerintahan kota. "Mendidik warga juga agar memiliki KTP DKI."
Ada puluhan warga RW 01 dan RW 10 Cijantung yang terjaring operasi langsung disidang di Warung Mardonat sebagai pos operasi yustisi Jakarta Timur. "Sanksi hukum yang diberikan variatif, tergantung hakim," kata Purba.
Salah satu warga yang terjaring, Theresia, 30 tahun, mengakui dirinya tidak memiliki KTP Jakarta. Alasannya, bikin KTP Jakarta sulit. "Biayanya juga mahal. Saya pernah ditawari Rp 300 ribu," ujar warga RT 14, RW 01, Kampung Asem, Cijantung ini.
Saat ini proses persidangan masih berlangsung. Jumlah warga yang terjaring masih dihitung. Saat operasi, tidak ada perlawanan dari warga. Di Cijantung, operasi yustisi turut dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Krisdianto.
HERU TRIYONO