TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengatakan hingga Sabtu malam, 24 September 2011, baru 447.283 orang warga Jakarta yang dipanggil untuk mengganti KTP lama dengan KTP elektronik (e-KTP). Jumlah warga yang sudah dipanggil itu baru 6,12 persen dari 7,3 juta penduduk Jakarta wajib KTP. “Masih jauh dari 10 persen,” kata Purba ketika dihubungi Tempo, Minggu, 25 September 2011.
Purba tak menampik bahwa lambatnya jumlah warga Jakarta yang dipanggil berkaitan dengan perangkat e-KTP yang lambat datang. Adapun sejak pekan lalu, kata dia, sebanyak 267 kelurahan di DKI Jakarta telah menerima perangkat. Namun, kata dia, pihaknya masih akan meminta penambahan perangkat e-KTP di beberapa kelurahan. “Sebagian kelurahan memang sudah mendapat dua, tapi kami butuh tiga-empat perangkat untuk kelurahan yang penduduknya banyak,” kata Purba.
Purba mencontohkan Kelurahan Penjaringan yang dihuni 70 ribu warga wajib KTP. Satu perangkat, kata dia, hanya bisa melayani 100 orang per hari. “Kalau dua perangkat berarti baru 7.000 orang per bulan. Berarti bisa makan waktu 10 bulan itu. Jauh dari target 110 hari,” kata dia.
Menurut Purba, Kementerian Dalam Negeri telah menjanjikan penambahan perangkat di kelurahan yang penduduknya padat. Pihaknya juga tengah melobi pemerintah pusat untuk tidak menarik perangkat e-KTP dari kelurahan sebelum seluruh warga terlayani. Berdasarkan rencana awal, setelah November sebagian perangkat akan ditarik dari DKI Jakarta untuk diedarkan ke provinsi lain. “Kami berharap itu tidak dilakukan sampai seluruh warga terlayani,” katanya.
Dia juga memprediksi penyelesaian e-KTP bakal makan waktu lama. “Tahun ini sepertinya sulit, mudah-mudahan tak sampai tahun depan,” kata dia. Pencetakan e-KTP sendiri dilakukan secara serentak. "Mencetaknya langsung di Kementerian Dalam Negeri."
Warga yang sudah dipanggil:
Kepulauan Seribu 3.399
Jakarta Pusat 80.822
Jakarta Barat 137.867
Jakarta Selatan 107.983
Jakarta Timur 80827
Total Warga yang dipanggil 447.283
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI