Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Icha Si Pemalsu Identitas Bebas dari Penjara

image-gnews
Foto pernikahan Muhammad umar dan Fransiska Anastasia Oktavian di Polsek Jati Asih, Bekasi,(4/4). TEMPO//Wisnu Agung Prasetyo
Foto pernikahan Muhammad umar dan Fransiska Anastasia Oktavian di Polsek Jati Asih, Bekasi,(4/4). TEMPO//Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Rahmat Sulistyo atau Fransiska Anastasya Octaviany alias Icha, terpidana 8 bulan penjara kasus pemalsuan identitas, ternyata sudah menghirup udara bebas. Pria 21 tahun yang mengaku sebagai wanita dan menikah dengan Umar, warga Bekasi, bebas pada Selasa, 27 September 2011 kemarin.

"Saya bebas setelah mendapat cuti bersyarat (CB) secara bertahap sekitar dua bulan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal, Bekasi," ujar Tyo saat ditemui di rumahnya Jalan Kenanga, Gang Samin, RT 12 RW 02, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat, 30 September 2011, pagi.

Ia menjelaskan, vonis 8 bulan penjara yang diterimanya dipotong masa tahanan terhitung dari Maret 2011. Karena mengurus cuti bersyarat, maka Tyo cuma menjalani masa penjara 6 bulan saja. "Dua bulannya dipotong CB," katanya.

Tyo mengaku senang bisa bebas dari penjara. Menurutnya, hidup di penjara adalah pengalaman pahit. Dirinya berjanji tidak mengulang perbuatannya itu. Dia juga ingin menunjukkan ke masyarakat tentang kelaki-lakiannya. "Saya akan berupaya menjadi laki-laki sejati kembali," ujar anak pertama dari tiga bersaudara ini. Selepas kebebasannya ini, Tyo berencana mencari kerja.

Ia bukannya ingin merahasiakan hari pembebasannya. Keluarganya tidak mau ia bikin heboh lagi. Saat hari pembebasan, Tyo dijemput ayahnya Parijo dan ibunya Warijah. Ia keluar dari penjara Selasa, 27 September 2011 sore, sekitar pukul 14.30 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa waktu lalu, Tyo bikin geger setelah penyamarannya terbongkar. Ia diketahui sebagai lelaki oleh suaminya sendiri, Umar, seorang warga Bekasi, setelah 6 bulan menikah. Merasa tertipu, Umar melaporkan Tyo ke Kepolisian Jatiasih, Bekasi.

Perkenalan keduanya berawal dari Facebook. Di jejaring sosial itu, Tyo mengaku sebagai perempuan bernama Fransiska Anastasya Octaviany alias Icha. Pertemanan dunia maya berlanjut hingga jenjang pelaminan pada 2010 silam.

HERU TRIYONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

6 Maret 2023

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

27 WNI dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh tiga Pengadilan Negeri di Petaling Jaya, Malaysia karena kedapatan memiliki kartu identitas palsu.


Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

21 Juni 2021

Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dihadirkan saat konferensi pers terkait pemulangannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). Buronan Adelin Lis yang telah telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta membayar uang pengganti Rp119,8 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008 itu dipulangkan ke Indonesia oleh Kejaksaan Agung usai ditangkap di Singapura karena kasus pemalsuan paspor. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan jika paspor atas nama Hendro Leonardi terbit pada 2017. Hendro merupakan nama lain yang digunakan oleh Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar saat masih menjadi buronan.


Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

10 Juli 2020

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga  di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

Presiden Jokowi merevisi aturan kartu prakerja yang bisa menjerat pelaku pemalsuan identitas dengan ancaman pidana.


Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

27 Desember 2019

Mobil Lamborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

Koboi Kemang Abdul Malik diketahui memalsukan identitas untuk mendaftarkan mobil Lamborghini miliknya.


Polisi Gulung Penadah Mobil dengan Pemalsuan STNK, Modusnya...

15 Desember 2017

Sub Unit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus penadahan dan penjualan kendaraan roda empat yang melibatkan organisasi masyarakat di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Desember 2017.  Komplotan penadahan dan penjualan tersebut dilakukan para tersangka dengan modus memperjualbelikan mobil leasing dengan STNK dan BPKB palsu. Tempo/Imam Hamdi
Polisi Gulung Penadah Mobil dengan Pemalsuan STNK, Modusnya...

Polisi menangkap tujuh tersangka yang terlibat sindikat penjualan dan penadahan mobil leasing atau kredit, lewat pemalsuan STNK dan BPKB.


Hakim Marah-marah di Sidang Kasus Pemalsuan Tanah Kosambi

22 November 2017

Ilustrasi Penipuan
Hakim Marah-marah di Sidang Kasus Pemalsuan Tanah Kosambi

Hakim mengharuskan pada persidangan pekan depan, pihak terdakwa dan jaksa membawa akta asli.


Mendagri Tjahjo Kumolo Janjikan Tahun Ini Perekaman E-KTP Tuntas  

23 Agustus 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Mendagri Tjahjo Kumolo Janjikan Tahun Ini Perekaman E-KTP Tuntas  

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perekaman e-KTP sudah tembus 94,31 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 261 juta orang.


Gelar Haji dan Master Agama Pengganda Uang dari Tangerang Palsu

6 April 2017

Ilustrasi penggandaan uang. Shutterstock
Gelar Haji dan Master Agama Pengganda Uang dari Tangerang Palsu

Polisi memastikan gelar Haji dan magister agama (M.Ag), pada KTP Affandi Sangazi Idris, tersangka kasus dugaan penipuan penggandaan uang adalah palsu.


Tanda Tangan Dipalsu, Bupati Bengkalis Adukan Makelar Proyek

17 Februari 2017

Ilustrasi dokumen. http://rhorns.com/
Tanda Tangan Dipalsu, Bupati Bengkalis Adukan Makelar Proyek

Dinas Pariwisata Bengkalis pun mengaku tidak tahu-menahu soal perizinan tersebut.


Susi Minta Pemda Tak Fasilitasi KTP untuk ABK Asing  

13 Oktober 2016

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyampaikan sambutan pada pembukaan Simposium Fishcrime kedua di Yogyakarta, 10 Oktober 2016. Penyelenggaraan Simposium Fishcrime kali ini diikuti 250 peserta dari 46 negara. TEMPO/Pius Erlangga
Susi Minta Pemda Tak Fasilitasi KTP untuk ABK Asing  

Ada temuan ABK berkebangsaan Filipina tapi punya KTP Indonesia.