Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Warga Singapura di Apartemen Kelapa Gading Diduga Orang Dekat  

image-gnews
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Seorang warga negara Singapura,Chellapan Karunanidi (43 tahun), ditemukan tewas di kamar 1621 Blok City Home Apartemen Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 1 Okotober 2011.Chellapan diduga menjadi korban pembunuhan karena ada luka tusukan di lehernya.  

Kepala Humas Polres Jakarta Utara Kompol Maskur Bujang Chaniago mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, korban sudah setahu tinggal di apartemen itu. Dia bekerja sebagai tenaga ahli di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Tawar, Bekasi.

Polisi menduga pembunuhan ini dilakukan oleh orang dekat. Dugaan ini muncul karena tidak semua orang bisa masuk ke apartemen secara sembarangan.  “Soalnya untuk masuk ke apartemen di lantai 20 itu diperlukan kartu khusus,” katanya. 

Kasus ini tengah diselediki oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Jakarta Utara. Polisi telah mengumpulkan barang bukti dari tempat kejadian perkara, termasuk sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban. “Kami masih memeriksa sidik jari yang tertinggal di pisau,” ujar Maskur.

Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk sopir korban. Maskur enggan menyebut nama maupun inisialnya. “Sopir ini selalu mengantar – jemput korban, dia salah satu orang terakhir yang ditemuinya.”

PINGIT ARIA

 

Pembunuh WN Singapura di Apartemen Kelapa Gading Diduga Orang Dekatnya
Metro: Saturday, 01/Oct/2011 16:50:51
By: pingit

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jakarta

Jakarta—Chellapan Karunanidi (43), warga negara Singapura, yang ditemukan tewas di apartemennya di Kelapa Gading, Jakarta Utara diduga dibunuh oleh orang dekatnya. “Soalnya untuk masuk ke apartemen di lantai 20 itu diperlukan kartu khusus,” kata Kepala Humas Polres Jakarta Utara Kompol Maskur Bujang Chaniago, Sabtu (1/10).

Chellapan yang beretnis India ini tinggal di Kamar 1621 Blok City Home Apartemen Mall of Indonesia. Ia merupakan tenaga ahli di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Tawar, Bekasi. Chellapan diketahui telah satu tahun tinggal di apparteman yang disewanya itu.

Saat ini, kasus kematian Chellapan sedang ditangani oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Jakarta Utara. Polisi telah mengumpulkan barang bukti dari tempat kejadian perkara, termasuk sebilah pisar yang diduga sebagai senjara pembunuhnya “Kami memeriksa sidik jari yang tertinggal,” ujar Maskur.

Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk sopir korban. Maskur enggan menyebut nama maupun inisialnya. “Sopir ini selalu mengantar – jemput korban, dia salah satu orang terakhir yang ditemuinya.”

PINGIT ARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.