TEMPO Interaktif, Jakarta - Bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi terjadi di Sudirman Central Business Distric (SCBD) Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2011. Pengunjuk rasa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berkeras untuk menaikkan bendera, namun dilarang petugas. Kedua belah pihak akhirnya terlibat aksi saling pukul. "Mereka mau menaikkan bendera, namun kami cegah," ujar salah seorang petugas keamanan yang enggan menyebutkan namanya.
Berdasarkan pantauan Tempo, insiden itu terjadi saat seorang pengunjuk rasa memberikan orasi. Tiba-tiba polisi dan petugas satuan pengaman kawasan itu terlibat baku bantam dengan peserta aksi. Beruntung situasi bisa dikendalikan sehingga tidak sempat jatuh korban.
Petugas kepolisian yang diturunkan dari Polda Metro Jaya langsung memegang kendali pengamanan. Peserta aksi pun melanjutkan orasinya sambil diselingi beberapa hujatan kepada pemerintah dan polisi. Dalam aksinya, mereka mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) yang belum juga disahkan. Pengadilan telah memenangkan gugatan warga Indonesia dalam tuntutan pengesahan RUU BPJS ini. "Diundur-undur terus," ujar Adi, salah seorang peserta aksi.
Hingga kini, aksi unjuk rasa masih berlangsung. Kordinator lapangan dari tiap elemen secara bergantian menyampaikan orasi. Puluhan petugas kepolisian berjaga disekitar lokasi.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan tuntutan penggugat tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Putusan itu antara lain menyebutkan pemerintah harus UU BPJS pada 13 Juli 2011. Pemerintah juga harus menjamin lima hal, yakni jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga jaminan pensiun. Namun hingga saat ini RUU BPJS masih digodok di Senayan. Akibat aksi itu, arus lalu lintas di Jalan Sudirman terlihat padat merayap.
JAYADI SUPRIADIN