TEMPO Interaktif, Bogor - Kisruh soal izin mendirikan gereja di Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat, diwarnai pemukulan yang dialami Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bambang Budiyanto, Ahad 9 Oktober 2011. Di antara upayanya menggiring paksa jemaat Gereja Kristen Indonesia dari lokasi ibadahnya selama ini di atas trotoar pagi tadi Bambang mendapat pukulan di bagian belakang kepalanya dan sempat pingsan.
"Pelakunya saya kira salah seorang jemaat GKI. Kejadian ini akan dilaporkan ke Polres," kata Bambang ketika disambangi wartawan ke RS Karya Bhakti, Ahad 9 Oktober 2011.
Melihat komandannya dipukul, emosi anggota Satpol PP sempat terpancing. Mereka berteriak marah dan nyaris bentrok dengan jemaat GKI. Beruntung personel kepolisian cepat meredam dan memisahkan mereka.
Juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging membantah pelaku pemukulan adalah jemaat gereja. “Waktu chaos itu, dia dan anak buahnya yang mendorong-dorong kami. Kemudian terjatuh sendiri, bukan karena ada anggota kami yang memukul,” katanya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Hilman mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti tindak kekerasan tersebut. Apalagi secara resmi Satpol PP akan melapor ke kepolisian. "Pelakunya segera kami usut dan ditindak sesuai dengan hukum," ujar dia.
Evakuasi paksa dilakukan anggota Satpol PP dan petugas Kepolisian Resor Bogor Kota. Mereka berniat memindahkan jemaat GKI ke Gedung Harmoni, Yasmin Center, karena saat itu seratusan warga Kelurahan Curug Mekar berunjuk rasa. Massa memprotes karena merasa terganggu oleh kegiatan ibadah jemaat GKI di atas fasilitas umum.
Pengurus dan jemaat GKI berkukuh beribadat di trotoar karena merasa berhak di sana setelah gereja disegel secara sepihak oleh Pemda setempat. Wali Kota Bogor tetap membatalkan izin membangun gereja itu sekalipun Mahkamah Agung telah memenangkan kasasi GKI.
ARIHTA U SURBAKTI