Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sembunyikan Sabu Rp 1,5 Miliar dalam Laptop, Pelaut Asal India Ditangkap  

image-gnews
Tiga tersangka pembawa 4 kilogram sabu senilai Rp 8 milyar ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. TEMPO/Tony Hartawan
Tiga tersangka pembawa 4 kilogram sabu senilai Rp 8 milyar ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Resor Tangerang Kota menangkap warga negara India bernama Rochet Muller Roche yang ketahuan membawa sabu seberat 500 gram. Kepala Kepolisian Resor Tangerang Kota Komisaris Besar Tavip Yulianto mengatakan bahwa sabu-sabu yang dibawa Rochet nilainya mencapai Rp 1,5 miliar.

“Modusnya baru. Sabu disembunyikan di dalam laptop dan kaleng busa pencukur janggut,” kata Tavip di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu, 12 Oktober 2011 siang.

Kepala Satuan Reserse Narkotik dan Obat-obatan Kepolisian Resor Tangerang Kota, Ajun Komisaris Besar Hermawan, mengatakan bahwa 500 gram sabu tersebut diselipkan ke dalam perangkat laptop. Sekitar 60 gram diselipkan ke dalam badan laptop dan 250 gram dimasukkan ke dalam charger laptop. Sementara 190 gram dimasukkan ke dalam kaleng pencukur janggut.

“Ini sabu super. Kualitas paling bagus. Harga pasar mencapai Rp 3 juta per gram,” kata Hermawan. Ia mengatakan kepolisian belum tahu siapa yang akan membeli sabu tersebut dari Rochet. “Sepertinya sedang mencari pembeli,” katanya. Ia menduga sabu tersebut diproduksi di India.

Kronologis penangkapan Rochet bermula pada Rabu 21 September lalu. Membawa sabu dalam laptop, Rochet datang ke Indonesia melalui jalur udara. Hermawan mengatakan Rochet datang ke Indonesia melalui rute India, Singapura, Malaysia, seterusnya Indonesia.

Menurut Hermawan, ia naik pesawat Arab Emirates. “Itu pesawat mahal,” katanya. Rochet mengaku ia bisa melewati penjagaan dengan lancar. “Saya lolos tanpa menyuap,” kata Rochet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, ia bertemu dengan Suwiryo. Suwiryo adalah sopir mobil sewaan. Rochet kemudian diantar menuju Hotel Begawan, Tangerang. Dua hari kemudian, ia menitipkan laptop dan kaleng pencukur janggut berisi sabu kepada Suwiryo. Sementara Rochet pulang kembali ke India. Tapi ia berjanji akan mengambil barang tersebut dalam waktu dekat.

Suwiryo kemudian ingin menggunakan laptop tersebut, tetapi tidak menyala. Ia pun membawa laptop tersebut ke tempat servis komputer. Di sanalah ketahuan bahwa laptop tersebut berisi sabu. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Pada Senin, 10 Oktober 2011, Rochet kemudian datang lagi ke Indonesia. Polisi telah bersiap-siap. Selang dua jam sejak ia tiba di bandara, Rochet yang sehari-hari bekerja sebagai pelaut diciduk. Kini ia ditahan di Kepolisian Resor Tangerang Kota. Rochet sendiri mengaku dijebak oleh Suwiryo. “Saya kasih laptop ke dia agar bisa dimainkan anaknya. Saya dijebak,” katanya.

Hermawan mengatakan polisi tak termakan oleh omongan Rochet yang merasa dijebak. Ia terancam dijerat tiga pasal dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni pasal 113,114, dan 112 terkait produksi, penawaran, dan memiliki narkotik. “Ancaman berkisar antara 5-20 tahun,” kata Hermawan.

ANANDA BADUDU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

38 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.