TEMPO Interaktif, Jakarta - Razia terhadap pendatang baru di Jakarta telah menjaring 88 orang di tiga rukun warga Kelurahan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2011. Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan bahkan akan memulangkan dua orang ke daerah asal.
"Mereka sama sekali tidak bisa menunjukkan identitas, baik DKI Jakarta ataupun daerah asal," ujar Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Warisih.
Operasi yustisi kependudukan digelar di RW 1, 3 dan 5 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan. Setelah operasi Kamis ini, tim yang terdiri dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sudin Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja itu akan kembali menggelar operasi kependudukan gelombang kelima.
"Tapi belum tahu kapan dan lokasi pastinya. Kemungkinan dalam tahun ini juga," kata Warisih.
Operasi dilaksanakan sekitar pukul 09.00 dan selesai menjelang siang. Warga yang terjaring kemudian dibawa ke kantor kelurahan untuk didata dan disidang.
ARIE FIRDAUS