TEMPO Interaktif, Jakarta - Rahmat Awifi mengaku merencanakan pembunuhan terhadap Ertati, 36 tahun, dan Es, 6 tahun, mayat yang dikemas dalam kardus dan koper yang ditemukan di Koja, dan Cilincing, Jakarta Utara, jauh-jauh hari sebelumnya. "Saya sudah merencanakannya dua minggu sebelum pembunuhan," kata Rahmat.
Rahmat menghabisi nyawa Ertati, yang juga kekasihnya, pada 14 Oktober lalu. Ia dibantu Krisbayudi, 27 tahun, teman kerjanya di pabrik jok di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Keduanya ditangkap aparat Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat pagi lalu, di tempat kerja mereka.
Kepala Satuan Jatanras Ajun Komisaris Besar Helmy Santika mengatakan Rahmat melakukan pembunuhan setelah kelimpungan dituntut menikahi Ertati, yang telah hamil. Masalahnya, pacar Rahmat bukan hanya Ertati. Ia pun memiliki kekasih lain, Indah, yang juga hamil dua bulan. Indah pun menuntut dinikahi.
Lantaran pusing tujuh keliling, Rahmat memutuskan membunuh Ertati. "Yang terpikir hanya itu. Tak ada pikiran lain," ujar Rahmat, yang saat itu memilih akan menikahi Indah.
Dalam perencanaan selama dua pekan itu, Rahmat tak hanya akan menghabisi Ertati, yang dikenalnya di Lampung pada 2009. Ia juga berniat menggagahi Ertati dan Es. Sebelum melancarkan aksinya, ia menghubungi Krisbayudi ketika berada di rumah kontrakan Ertati. "Dia sudah tahu saya mau membunuh hari itu." Namun pernyataan ini dibantah Krisbayudi.
Baca Juga:
Rahmat mengaku memutuskan mengeksekusi ketika Ertati marah lantaran menemukan pesan pendek Indah dalam telepon selulernya. "Saya pun ke dapur mengambil pisau," ujarnya sambil memperagakan adegan penusukan.
Ertati berteriak. Agar tak ribut, Rahmat membekap perempuan itu. Teriakan itu membuat Es masuk ke kamar. Begitu Es masuk, Kris membekapnya dan Rahmat memperkosa Es. Adapun Kris berjaga di pintu.
Untuk menghilangkan jejak, ia sengaja menyelipkan kartu nama dalam koper yang dipakai untuk menyimpan Ertati. Sedangkan di kardus penyimpan Es sengaja diletakkan pasfoto yang dicuri Rahmat dari rumah ketua rukun tetangga saat ia mengurus surat nikah dengan Indah. Dugaan Rahmat keliru karena justru wajah Ertati dimuat media massa.
Rahmat mengaku siap dihukum mati--ancaman hukuman maksimal untuk pembunuh berencana. "Saya pasrah."
l ANANDA BADUDU | ENDRI KURNIAWATI