TEMPO Interaktif, Jakarta - Proyek gorong-gorong di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, ternyata sudah memakan korban. Salah satunya adalah Prasetyo Tri Harijanto, seorang pekerja swasta. Senin, 24 Oktober 2011 pekan lalu, Prasetyo berencana untuk bertemu dengan kliennya di daerah Jakarta Selatan. Seperti biasanya, pria berusia 58 tahun itu melaju dengan motor tuanya, Honda CB bernomor polisi AG 6845 JB.
Saat melintas di Jalan Sudirman, tidak ada yang berbeda dari hari sebelumnya. Lalu lintas padat merayap karena proyek rehabilitasi drainase. Cuaca pada pukul 10.00 WIB kala itu cukup cerah, tanpa hujan, hanya angin yang berembus tidak kencang.
Namun, saat melaju di depan Gedung Bursa Efek Indonesia, tiba-tiba papan triplek yang berisi pengumuman proyek ambruk dan menimpa bagian depan motornya. "Papan menimpa motor hingga jatuh dan meniban saya ke aspal," kata Prasetyo saat dihubungi, Senin, 31 Oktober 2011.
Nahas, tidak hanya tertimpa motornya saja, dia juga terseret sejauh 3 meter. Sebabnya, papan seukuran 1,5x1,5 meter itu tersangkut badan kopaja yang sedang melaju. "Tidak ada yang bantu saya, termasuk pekerja proyek. Sampai akhirnya ada satpam BEJ yang menghampiri saya," cerita Prasetyo.
Satpam bernama Ahmad itu langsung meminta kopaja yang menarik badan Prasetyo berhenti. Dia juga yang menghentikan laju kendaraan di sekitarnya agar tidak menabrak ayah tiga anak itu. "Dia berdirikan papan dan motor dari badan saya, serta menuntun saya ke pinggir jalan," ujar Prasetyo.
Warga Rawamangun, Jakarta Timur, tersebut sempat mengajukan protes ke mandor proyek. Sebab, papan yang menimpanya hanya berdiri di atas kerangka balok yang menyiku dan siku balok itu ditindih karung berisi pasir. "Jelas pijakan papan tidak kuat dan mudah roboh, tapi mandor malah lempar tanggung jawab," ujar dia.
Akibat kecelakaan itu, Prasetyo tidak bisa berjalan. Tempurung lututnya bergeser dari posisi awal dan beberapa bagian badannya lecet. Dia pun harus diantar seorang warga untuk kembali ke rumahnya.
Untuk mengembalikan posisi lututnya, Prasetyo menjalani terapi urut tradisional di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Meski sudah diurut, dia tidak lantas bisa beraktivitas. "Selama seminggu saya istirahat di rumah. Hari ini baru bisa jalan, tapi masih pincang," katanya.
Karena kecelakaan itu, Prasetyo melaporkannya ke Unit Kecelakaan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Menurut Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Yakub Dedi Karyawan, luka yang dialami Prasetyo merupakan kategori luka berat."Karena akibat kejadian itu, dia tidak dapat menjalani aktivitas sehari-harinya," ujar Yakub.
Rencananya, polisi akan memanggil Prasetyo untuk meminta keterangan sebagai korban. Setelahnya, polisi akan mendalami laporan tersebut.
CORNILA DESYANA