Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Mandi Uap' di Salemba Cukup Rp 50 Ribu  

image-gnews
Suasana salah satu ruang tahanan di Rutan Salemba, Jakarta, Rabu ( 16/11). TEMPO/Subekti
Suasana salah satu ruang tahanan di Rutan Salemba, Jakarta, Rabu ( 16/11). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - "Mandi uap". Itu istilah para napi Rumah Tahanan Salemba yang melampiaskan nafsu bejatnya di tempat buang hajat. Dengan Rp 50 ribu, mereka bisa bercinta selama 20 menit di toilet penjara.

Menurut mantan napi Syarifuddin Supri Pane, kata mandi uap menggambarkan napi yang banjir keringat setelah bersanggama dengan 'jablay' di toilet. Toilet tersebut tidak memiliki kipas angin dan panas.

"Mereka bercinta di atas bangku kayu yang dialasi kardus atau koran," ujar Syarifuddin saat ditemui di rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 17 November 2011.

Menurut pria 44 tahun ini, toilet itu ada empat. Semuanya terletak di dekat ruang besuk, belok kiri dari pintu masuk utama rutan. Di depan deretan pintu toilet, terdapat oknum napi yang berjaga. "Nanti uang bisnis itu setor juga ke oknum sipir," katanya.

Praktek bisnis lendir di toilet ini berlangsung dari pukul 09.00-17.00 WIB. Namun Syarifuddin menambahkan, pada pukul 12.00-13.00 WIB, biasanya istirahat sejenak karena ada pemeriksaan dari keamanan rutan.

Bagi yang berduit, tempat untuk bercinta tentunya bukan di toilet, tetapi di lantai dua rutan, yakni di sejumlah ruangan karyawan penjara. Ia menghitung ada 15 ruangan yang disewakan. Harganya Rp 500 ribu per 30 menit.

"Ini eksklusif. Biasanya para bandar narkoba yang menyewa," ujarnya. Di dalam ruangan karyawan itu tersedia fasilitas sofa dan pendingin ruangan. Hanya, kata dia, ruang kepala rutan, ruang kepala keamanan, dan kepala subdit bimbingan kerja tidak termasuk yang disewakan.

Syarifuddin menduga praktek seperti ini masih terjadi. Adapun sebagai mantan tahanan pemalsuan dokumen pembuatan visa, ia memandang fenomena ini sebagai hal biasa. "Faktanya memang ada. Seperti di video saya," tuturnya.

Video rekaman kehidupan Rutan Salemba dari kamera ponsel miliknya membuat Menteri Amir Syamsuddin kebakaran jenggot. Rabu, 16 November 2011 kemarin, Syarifuddin dipanggil ke Salemba. Sayangnya, video berdurasi 20 menit itu dinilai fitnah oleh Kementerian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kamis, 17 November 2011 siang, Syarifuddin meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Pria necis itu mengaku kedatangannya ke LPSK cuma meminta pendapat.

"Saya tidak mendapat tekanan dari siapa pun, cuma minta pendapat saja."

Ia khawatir kalau membuat laporan resmi ke LPSK akan menjadi blunder. Pasalnya, tambah dia, laporan resmi itu bisa dijadikan bahan Kementerian menuntutnya secara hukum. "Saya tidak mau itu," ujarnya.

Ia kecewa Menteri Amir tidak percaya terhadap fakta yang dia berikan. Meski begitu, dalam penilaiannya, sikap Menteri bukanlah sebagai bentuk tekanan. "Biasa saja. Saya serahkan ke masyarakat."

Kepala Subdit Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi Prabowo, membantah keterangan Syarifuddin mengenai bisnis lendir itu.

"Sudah banyak perubahan di Salemba. Tidak ada bisnis itu. Bisa jadi fitnah nantinya," kata Akbar di kesempatan terpisah.

HERU TRIYONO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo-Gibran Unggul Telak di 6 TPS di Rutan Depok

14 Februari 2024

Suasana penghitungan surat suara pilpres 2024 di TPS khusus Rumah Tahanan Kelas 1 Depok, Kecamatan Cilodong, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Prabowo-Gibran Unggul Telak di 6 TPS di Rutan Depok

Perolehan suara Prabowo-Gibran jauh meninggalkan suara Anies dan Ganjar di 6 TPS yang ada di Rutan Depok.


Ditjen PAS Sebut Mario Dandy Punya Hak untuk Menelepon di Dalam Rutan

28 Juni 2023

Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap D, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. Dalam sidang ini, Mario Dandy membantah bahwa dirinya pernah menyebut ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, akan menyelamatkan Shane Lukas dari kasus penganiayaan terhadap D (17 tahun).  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ditjen PAS Sebut Mario Dandy Punya Hak untuk Menelepon di Dalam Rutan

Pengacara David Ozora menyebut terdakwa penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, menghubungi salah satu saksi saat berada di ruang tahanan


Ternyata Begini Modus Dugaan Pungli di Rutan KPK

20 Juni 2023

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama anggota Dewas KPK, Harjono dan Albertina Ho memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Sepanjang tahun 2022 Dewas KPK, telah menerima 477 surat pengaduan dari internal maupun eksternal, terdiri dari 96 laporan merupakan laporan pengaduan masyarakat. TEMPO/Imam Sukamto
Ternyata Begini Modus Dugaan Pungli di Rutan KPK

Modus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan atau rutan KPK diprediksi mencapai Rp miliar. Ternyata begini modusnya.


Maju Mundur LPSK Tempatkan Richard Eliezer di Lapas Salemba

28 Februari 2023

Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba untuk melakukan pengamanan jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Maju Mundur LPSK Tempatkan Richard Eliezer di Lapas Salemba

Semalam Richard Eliezer mendadak dibawa ke Rutan Bareskrim. Padahal, siang harinya, Richard sudah dibawa ke Lapas Salemba.


Lagi, Nikita Mirzani Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama, Sebar Nomor HP & Sebut Wanita Bertato

4 Februari 2023

Artis Nikita Mirzani menceritakan proses penghapusan tato saat ditemui di Langit Entertainment, 22 September 2021. Nikita mengungkapkan ingin memiliki tubuh yang bersih tanpa ada noda tato. Tempo/Nurdiansah
Lagi, Nikita Mirzani Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama, Sebar Nomor HP & Sebut Wanita Bertato

Nikita Mirzani dilaporkan soal menyebut ciri-ciri perempuan bertato yang identik dengan korban.


Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit Premier Bintaro

23 Desember 2022

Nikita Mirzani menunjukan surat pemanggilan sebagai saksi oleh Polresta Serang terkait kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra di kediamanya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juni 2022. Nikita mengaku tidak tahu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota, Banten. Dia juga menyatakan, belum pernah menerima surat penetapan tersangka dari pihak kepolisia Polresta Serang Kota. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit Premier Bintaro

Terdakwa Nikita Mirzani dilarikan ke Rumah Sakit Premier Bintaro Tangerang Selatan lantaran ada keluhan sakit.


Tahanan Kota, Bagaimana Jenis Penahanan Itu?

15 November 2022

Ilustrasi Borgol. galls.com
Tahanan Kota, Bagaimana Jenis Penahanan Itu?

Tahanan kota di wilayah tempat tinggal atau tempat kediaman tersangka, terdakwa


Nikita Mirzani Sudah Bisa Tertawa dan Membaur di Hari Pertama dalam Tahanan

26 Oktober 2022

Nikita Mirzani diperiksa kesehatan  setibanya di Rutan Kelas II B  Serang. Selasa, 25 Oktober  2022. FOTO: Dokumentasi  Kejaksaan Negeri Serang
Nikita Mirzani Sudah Bisa Tertawa dan Membaur di Hari Pertama dalam Tahanan

Apa kabar Nikita Mirzani di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Serang?


Rutan Depok Uji Coba Pertemuan Tatap Muka Kunjungan, Setelah 2 Tahun Dilarang

12 Juli 2022

Tenaga kesehatan menyuntikkan Vaksin Covid-19 pada warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Rabu, 4 Agustus 2021. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 yang ditargetkan dapat menyasar 1433 warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya untuk mengendalikan rantai penularan Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rutan Depok Uji Coba Pertemuan Tatap Muka Kunjungan, Setelah 2 Tahun Dilarang

Pihak luar yang hendak mengunjungi maupun tahanan di Rutan Kelas 1 Depok, masing-masing harus sudah vaksin booster.


Buntut Kerusuhan di Rumah Tahanan Padang, 2 Narapidana Diringkus Polisi

16 Mei 2022

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Buntut Kerusuhan di Rumah Tahanan Padang, 2 Narapidana Diringkus Polisi

Dua orang ditangkap menyusul kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Padang pada Sabtu pekan lalu. Mereka diketahui bawa senjata tajam.