TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto menyiapkan 300 personel polisi penjaga keamanan sidang perdana M. Nazaruddin. "Kami siapkan tiga SSK (Satuan Setingkat Kompi) untuk menjaga di dalam dan luar lokasi," kata dia saat dihubungi, Selasa 29 November 2011.
Menurut Imam, satu SSK diambil dari Kepolisian Resor Jakarta Selatan, sementara dua lainnya akan didatangkan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya.
M. Nazaruddin hari ini rencananya mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia akan menjadi terdakwa dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang. Ia juga menjadi tersangka dalam sejumlah proyek lainnya. Kasus ini juga melibatkan Muhammad El Idris, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, dan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri.
Imam menjelaskan, pengamanan di sekitar lokasi akan dibuat berlapis dari luar gedung hingga dalam ruang sidang. "Pengamanan akan dilakukan di titik rawan," kata dia. "Kami juga akan membatasi jumlah pengunjung sesuai kondisi ruangan."
Hanya saja, polisi tidak dilibatkan dalam pengawalan Nazaruddin dari rumah tahanan Cipinang menuju Pengadilan tindak Pidana Korupsi. "Tim penjemput tahanan dari KPK. Kami hanya mengamankan lokasi sidang," kata Imam.
Nazaruddin kemungkinan dijerat Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a dan b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
PINGIT ARIA