Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

300-an Polisi Amankan Sidang Perdana Nazaruddin

image-gnews
M. Nazaruddin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
M. Nazaruddin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto menyiapkan 300 personel polisi penjaga keamanan sidang perdana M. Nazaruddin. "Kami siapkan tiga SSK (Satuan Setingkat Kompi) untuk menjaga di dalam dan luar lokasi," kata dia saat dihubungi, Selasa 29 November 2011.

Menurut Imam, satu SSK diambil dari Kepolisian Resor Jakarta Selatan, sementara dua lainnya akan didatangkan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya.

M. Nazaruddin hari ini rencananya mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia akan menjadi terdakwa dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang. Ia juga menjadi tersangka dalam sejumlah proyek lainnya. Kasus ini juga melibatkan Muhammad El Idris, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, dan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri.

Imam menjelaskan, pengamanan di sekitar lokasi akan dibuat berlapis dari luar gedung hingga dalam ruang sidang. "Pengamanan akan dilakukan di titik rawan," kata dia. "Kami juga akan membatasi jumlah pengunjung sesuai kondisi ruangan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya saja, polisi tidak dilibatkan dalam pengawalan Nazaruddin dari rumah tahanan Cipinang menuju Pengadilan tindak Pidana Korupsi. "Tim penjemput tahanan dari KPK. Kami hanya mengamankan lokasi sidang," kata Imam.

Nazaruddin kemungkinan dijerat Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a dan b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

PINGIT ARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.


Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Dudung didakwa bersama-sama Nazaruddin dan Made Megawa telah bersepakat memenangkan PT DGI sebagai atau rekanan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.


Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

30 Agustus 2017

Sandiaga Uno (kiri) dan Angelina Sondakh (kanan) bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.


PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.


Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.


Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

23 Agustus 2017

Foto udara pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.


Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

Selama bekerja di Banggar, Angie mengaku hanya mendengar komando dari Nazaruddin.


Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.


Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

19 Juni 2015

Pemain Timnas Vietnam, Do Duy Manh (kiri) dan Que Ngoc Hai berselebrasi usai mencetak gol yang ke-5 ke gawang Timnas U-23 saat berlaga di ajang Sepakbola Sea Games ke-28 di Singapura, 15 Juni 2015. REUTERS
Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

Tim Sembilan pernah bertemu dengan seseorang berinisial BS pada awal Maret lalu.


Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

20 April 2015

Gubernur Sumatera Selatan,Alex Noerdin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

Alex mengacuhkan pertanyaan wartawan dan memilih langsung naik ke mobil Toyota Innova warna hitam.