Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik Diminta Pugar Lagi Rumah Cantik

image-gnews
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta meminta rumah tua di Jalan Cik Dik Tiro Nomor 62, Menteng, Jakarta Pusat, dipugar seperti semula. Rumah itu dinilai P2B sebagai bangunan rumah Belanda yang masuk cagar budaya kategori C.

"Kami menunggu proses izin pemugaran si pemilik. Kalau sudah izin, kami akan arahkan untuk kembalikan bangunan seperti semula," kata Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas P2B Jakarta Pusat, Deddy Widaryaman, di kantor Dinas P2B DKI Jakarta, Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Desember 2011.

Menurut Deddy, status kategori C yang disandang rumah cantik membuat pemilik tidak bisa memugar bangunan sembarangan. Meski bisa dibongkar, pemilik harus menyesuaikan dengan bangunan di sekitarnya. "Ada etikanya mengubah bangunan di Menteng," katanya.

Deddy menjelaskan, pengawasan pemugaran hanya ada di kawasan Menteng dan Kebayoran Baru dan sebagian rumah tinggal di Kota Tua, Jakarta Barat. Di tiga kawasan ini banyak sekali bangunan lama Belanda dan Cina.

Ia melanjutkan, status bangunan cagar budaya diberikan oleh Tim Penasihat Arsitektur Kota (TPAK), yang berada langsung di bawah Gubernur. "Mereka yang menentukan, bukan kami," ujarnya.

Bangunan cagar budaya berkategori C memang boleh dibongkar, namun harus dilengkapi dengan surat izin dan memperhatikan tata ruang sekitarnya. Jika tanpa izin memugar, kata Deddy, maka si pemilik tetap melanggar aturan.

Atas dasar itu, pihaknya menerbitkan surat perintah penghentian pengerjaan pembangunan (SP4) untuk rumah cantik pada 28 Februari 2011. Kemudian pada 1 Maret 2011, bangunan itu akhirnya disegel hingga kini.

Berbeda dengan kategori C, bangunan cagar budaya kategori B harus dipertahankan. Yang boleh dibongkar cuma bagian belakang. Sementara bagian induk tidak boleh dibongkar sama sekali.

"Yang menentukan induk dan bagian lain adalah TPAK," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Contoh dari bangunan cagar budaya kategori B adalah bangunan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di Salemba. Sementara untuk bangunan cagar budaya kategori A, tidak boleh dibongkar sama sekali. "Hanya bisa dipoles. Misalnya bangunan Megaria," katanya.

Kepala Bidang Penertiban Bangunan Dinas P2B DKI Jakarta, Agus Supriyono, mengatakan tidak mengetahui siapa pemilik rumah cantik itu. Ia membantah spekulasi bahwa rumah itu adalah milik Eddie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

"Mau punya ibas atau siapa, ya kita libas kalau melanggar," katanya.

Hal berbeda disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta Arie Budhiman. Menurutnya, rumah cantik tidak termasuk dalam 216 bangunan cagar budaya yang dilindungi berdasarkan SK Gubernur Nomor 475 Tahun 1993. "Bukan termasuk yang dilindungi," katanya di Balai Kota.

Menurut Arie, ada beberapa kriteria yang mendukung sebuah bangunan masuk sebagai cagar budaya. Misalnya, tambah dia, ada nilai historis, nilai arsitektur, dan kelangkaan yang melekat pada bangunan itu.

HERU TRIYONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia dan Jerman Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Budaya

13 hari lalu

 Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI Siti Nugraha Mauludiah (kedua dari kiri) dan Duta Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia Ina Lepel (kedua dari kanan) menandatangani Pernyataan Kehendak Bersama tentang operasional Goethe-Institut di Indonesia di Goethe-Institut Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. Direktur Regional Goethe-Institut untuk Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru Dr Stefan Dreyer (kanan) dan Direktur Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI Ani Nigeriawati (kiri) menyaksikan penandatanganan ini. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jerman di Jakarta
Indonesia dan Jerman Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Budaya

Indonesia dan Jerman menandatangani Pernyataan Kehendak Bersama untuk meningkatkan dan mempromosikan hubungan budaya kedua negara.


3 Tradisi Unik Jelang Ramadan di Semarang dan Yogyakarta

21 hari lalu

Sejumlah warga mengikuti tradisi keramas bersama di bantaran Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 21 Maret 2023. Tradisi keramas bersama tersebut sebagai simbol membersihkan diri menjelang Ramadan. ANTARA FOTO/Fauzan
3 Tradisi Unik Jelang Ramadan di Semarang dan Yogyakarta

Menjelang Ramadan, masyarakat di sejumlah daerah kerap melakukan berbagai tradisi unik.


Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

52 hari lalu

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan kompak menyindir politisasi bantuan sosial atau Bansos di depan Prabowo Subianto dalam debat Capres terakhir.


Prabowo Janjikan Dana Abadi Budaya, RI Sudah Punya Anggaran Rp 2 Triliun di APBN

52 hari lalu

Prabowo Janjikan Dana Abadi Budaya, RI Sudah Punya Anggaran Rp 2 Triliun di APBN

Segini besar anggaran dana abadi budaya yang sudah dikantongi Kementerian Keuangan sebelumnya.


Debat Capres Usung Tema Kebudayaan, Apa Harapan Budayawan, Pekerja Seni, dan Sastrawan?

55 hari lalu

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Debat Capres Usung Tema Kebudayaan, Apa Harapan Budayawan, Pekerja Seni, dan Sastrawan?

Debat capres terakhir, 4 Februari 2024 salah satunya mengusung tema kebudayaan. Begini harapan budayawan, pekerja seni, dan sastrawan?


Anies Baswedan Janjikan Yogyakarta sebagai Kancah Baur Budaya dalam Desak Anies, Ini Artinya

24 Januari 2024

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menemui capres 01 Anies Baswedan di Yogyakarta Rabu (24/1). Tempo/Pribadi Wicaksono
Anies Baswedan Janjikan Yogyakarta sebagai Kancah Baur Budaya dalam Desak Anies, Ini Artinya

Anies Baswedan janji kepada warga Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta. Anies menjanjikan Yogyakarta menjadi Kancah Baur Budaya.


Mengenal Apa Itu Globalisasi, Penyebab, hingga Dampaknya

23 Januari 2024

Globalisasi adalah proses integrasi dan interaksi antar negara. Ketahui pengertian globalisasi, penyebab, hingga dampaknya di artikel ini. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Globalisasi, Penyebab, hingga Dampaknya

Globalisasi adalah proses integrasi dan interaksi antar negara. Ketahui pengertian globalisasi, penyebab, hingga dampaknya di artikel ini.


Indonesia Terpilih Jadi Ketua Pokja Budaya dan Pariwisata ASEAN Korea Centre

18 Januari 2024

Indonesia terpilih memimpin Kelompok Kerja Pariwisata dan Budaya ASEAN Korea Centre periode 2024. Sumber: dokumen KBRI Seoul
Indonesia Terpilih Jadi Ketua Pokja Budaya dan Pariwisata ASEAN Korea Centre

Indonesia terpilih untuk menjadi Ketua Pokja Budaya dan Pariwisata ASEAN Korea Centre dari 11 perwakilan negara anggota ASEAN di Seoul


Ganjar Pranowo Sebut Potensi Viralisme di Ekspor Budaya Populer, Apa Maksudnya?

7 Januari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan keterangan saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Sebut Potensi Viralisme di Ekspor Budaya Populer, Apa Maksudnya?

Ganjar Pranowo mengatakan budaya populer nusantara dapat dipromosikan lebih luas melalui teknologi digital, yaitu viralisme.


Sandiaga Dorong Budaya Indonesia Go International: Lagu Dangdut Banyak Disetel di Korea Selatan

30 November 2023

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memberikan keterangan pers usai acara peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional di Balairung Soesilo Soedarman, Kemenparekraf, Jakarta pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/Ami Heppy
Sandiaga Dorong Budaya Indonesia Go International: Lagu Dangdut Banyak Disetel di Korea Selatan

Menparekraf Sandiaga Uno mengklaim bahwa masyarakat Korea Selatan juga mulai menggemari budaya Indonesia atau I-Pop.