TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan pembangunan rumah vertikal. “Pengembangan perumahan di DKI Jakarta berdasarkan Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) 2010-2030 adalah vertikal,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Agus Subardono dalam siaran pers yang diterima Tempo, Jumat 2 Desember 2011.
Karena itu, kata dia, pihaknya tengah merancang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman di Daerah (RP4D). Saat ini jumlah penduduk di DKI Jakarta telah mencapai lebih dari 9,5 juta jiwa dengan kepadatan rata-rata 146 jiwa per hektare.
Pada 2030, jumlah penduduk diperkirakan akan mencapai 12,5 juta, sedangkan lahan yang tersedia untuk pengembangan perumahan dan permukiman sekitar 2.863,24 hektare. “Pengembangan perumahan paling sesuai adalah rumah vertikal,” katanya.
Adapun program yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, kata dia, adalah menurunkan kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan dari angka 233.875 di tahun 2004 menjadi 162.913 di tahun 2010. Agus juga mengklaim kawasan kumuh menurun dari 598 RW menjadi 416 RW dan luas RW kumuh dari 2.073,86 hektare di tahun 2004 menjadi 1.487,24 hektare pada 2008.
Analisis konsultan program itu juga menyebutkan kebutuhan penambahan suplai air bersih dan listrik serta proyeksi penambahan timbunan sampah per hari. Kebutuhan penambahan suplai air bersih mencapai 436.386,690 liter per hari pada 2030, sedangkan kebutuhan listrik mencapai 633.304.400 watt. Adapun proyeksi penambahan timbunan sampah per hari mencapai 87.353,76.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI