TEMPO Interaktif, Tangerang - Mulai 1 Januari 2012 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng, Kota Tangerang akan menaikan tarif air bersih untuk Bandara Soekarno Hatta dan golongan industri sebesar 20 persen. ”Tarif baru ini berlaku 1 Januari 2012,” ujar Direktur Utama PDAM Tirta Benteng, Achmad Marju Kodri, Rabo 7 Desember 2011.
Tarif baru yang sudah ditetapkan adalah air bersih untuk bandara Soekarno Hatta dari Rp 6000 permeterkubik menjadi Rp 8000 permeterkubik. Golongan industri dari Rp 6500 permeterkubik menjadi Rp 9000 permeterkubik. Sementara untuk pelanggan golongan rumah tangga belum akan mengalami kenaikan.
Produksi air bersih PDAM Tirta Benteng saat ini sebanyak 3200 liter perdetik setiap harinya. Air bersih itu didistribusikan sebanyak 80 liter/detik ke Bandara Soekarno Hatta, 10 liter/detik ke pelanggan industri dan sisanya untuk 22 ribu pelanggan PDAM yang tersebar diwilayah Kota Tangerang.
Kodri mengatakan, meski naik hingga 20 persen, namun tarif air bersih untuk Bandara soekarno hatta dan industri tersebut masih dibawah rata-rata seluruh wilayah di Indonesia, tarif air kami masih yang termurah,” katanya.
Dasar pertimbangan kenaikkan tarif tersebut, menurut Kodri, sudah lima tahun tarif air bersih di Kota Tangerang tidak naik. ” Sejak tahun 2007 sampai sekarang belum ada kenaikkan lagi,” katanya. Padahal, biaya produksi air bersih terus meningkat. Kenaikan tarif ini dipicu oleh besarnya ongkos produksi air bersih karena sungai Cisadane sebagai sumber baku air bersih sudah tercemar.
Juru bicara PDAM Tirta Benteng, Ichsan Sodikin menambahkan, tarif air bersih untuk golongan rumah tangga memang belum akan dinaikkan. “Karena kami masih terus melakukan pengembangan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Tarif bandara dan industri yang akan naik awal Januari ini, kata Ichsan, akan mensubsidi biaya produksi bagi golongan rumah tangga. Untuk kenaikan tersebut, ia menambahkan, PDAM Tirta Benten sudah melakukan sosialisasi sejak jauh-jauh hari.
JONIANSYAH