TEMPO Interaktif, Tangerang - Kepolisian Sektor Sepatan Kabupaten Tangerang menangkap Sunarso alias Uban, 60 tahun, yang diduga membunuh istrinya sendiri. Warga Kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, itu dibekuk di Batu Ceper, Tangerang, tadi malam setelah dua pekan menjadi buron.
“Pembunuhan terjadi pada Minggu, 20 November 2011 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Kapolsek Sepatan Ajun Komisaris Sunaryo, Rabu, 7 Desember 2011. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 3 dan Undang-Undang Kekerasan dalam rumah tangga.
Sunarso sudah enam enam tahun merantau di Jambi. Dua pekan lalu dia pulang ke rumah untuk bertemu sang istri, Satinah, 53 tahun. Namun, korban menyambut kedatangan tersangka dengan makian. Cekcok mulut pun terjadi.
Kesal dengan ucapan sang istri, Sunarso menjadi gelap mata. Dia mencekik istri yang sudah dinikahi sejak tahun 2003 itu. Korban berusaha melawan dengan mendorong kepala tersangka. Sunarso semakin naik pitam dan menggigit jari perempuan itu hingga putus.
Selanjutnya tersangka mendorong korban hingga jatuh dan membekap wajah korban dengan bantal. Karena tetap melawan, tersangka kemudian memukul korban dengan bangku kayu sampai akhirnya korban tewas.
Baca Juga:
Saat diperiksa, Sunarso mengaku sakit hati dengan ucapan istrinya yang mengatakan dirinya sebagai orang miskin. Padahal, saat itu Sunarso baru saja kembali dari merantau. "Saya sakit hati karena dihina dan dibilang orang miskin," ujarnya. Kini, Sunarso harus meringkuk di sel tahanan Polsek Sepatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
JONIANSYAH