TEMPO Interaktif, Jakarta - Mario Evan ternyata dijemput paksa oleh petugas kepolisian dan aktivis perlindungan anak dari orang tuanya di Perumahan Griya Bagasih Sukatani, Bekasi, Rabu, 7 Desember 2011 malam. Anak laki-laki berusia enam tahun itu akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan kondisi luka di sekujur kaki dan tangan. Diduga, luka-luka itu akibat kekerasan fisik.
Saat ini, Mario terpaksa dirawat karena menderita luka di kaki dan tangannya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Bekasi, Komisaris N.T. Nurohmad, menuturkan, bocah 6 tahun itu masih trauma. Diduga, ia sering dianiaya oleh Ferdi, 35 tahun, ayah tirinya, sejak usia 3 tahun. "Ia kerap dianiaya," ujarnya.
Aksi paling sadis dialami Evan pada Senin, 5 Desember lalu. Evan disetrum, kedua tangannya dimasukkan ke dalam ember berisi air yang telah dialiri listrik. Tidak sampai di situ, kaki Evan diinjak sampai tidak bisa ditekuk, kemudian diminta mengangkat tangan kirinya lalu dipukul pipa paralon.
Aksi keji Ferdi terhadap anak tirinya terungkap setelah seorang warga mengambil gambar Evan tidur dengan anjing di teras rumah. Foto penyiksaan itu kemudian dikirim ke Komisi Perlindungan Anak (KPA), yang kemudian melanjutkan laporan ke Polres Metropolitan Bekasi Kabupaten.
Ketika polisi hendak membawa korban untuk divisum, Rabu, 7 Desember malam, Ferdi keberatan. Tapi polisi akhirnya mengambil paksa. "Kami lakukan visum dalam dan visum luar," kata Nurohmad. "Visum untuk mengetahui keretakan dan luka pada bagian tubuh."
Namun, meski telah divisum, polisi belum meringkus ayah tirinya. Alasannya, perkara penganiayaan masih dugaan. "Kami terus mengumpulkan bukti," kata Nurohmad.
Mario Evan adalah putra pertama Kurnia Pudji Astuti. Ketika Evan berusia 2 tahun 6 bulan, Pudji menikah lagi dengan Ferdi dan dikaruniai dua anak. Saat memasuki usia tiga tahun, Ferdi mulai kasar terhadap Evan, bahkan tak segan-segan memukulinya.
HAMLUDDIN