TEMPO Interaktif, Tangerang - Kepolisian Resor Bandar Udara Soekarno-Hatta mewajibkan pengguna jasa bandara yang kehilangan karcis parkir kendaraan melapor ke kantor polisi. Upaya ini adalah untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor di tempat parkir.
Baru-baru ini polisi membekuk tiga pencuri sepeda motor dengan modus membawa plat kendaraan dari luar dan menempelkannya di kendaraan yang diincar. Mereka kemudian berdalih karcis hilang saat keluar dari parkir dengan berhasil membawa sepeda motor hasil curian itu.
"Kami lakukan kerja sama dengan pengelola bandara untuk menertibkan area parkir. Salah satunya adalah memberlakukan bagi yang kehilangan karcis untuk melapor dan kami lakukan berita acara kehilangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Bandara Soekarno Hatta Komisaris Berto Pasaribu kepada Tempo, Kamis petang, 8 Desember 2011.
Berto mengatakan Tim III Reserse Kriminal yang dikomandoi Inspektur Dua Fandi Arisca telah menggulung tiga komplotan pencuri sepeda motor yakni HN alias Badai, 43 tahun, dan AS, 30 tahun, serta seorang penadah berinisial AE, 25 tahun. Mereka ditangkap di tempat berbeda. AE ditangkap di daerah asalnya Pandeglang. Sedangkan dua pelaku HN dan AS adalah bekas porter di terminal kargo.
HN mencuri sepeda motor Suzuki RC 100 A-6899-KF merah milik Handi Septian dari area parkir resmi Terminal II Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan kunci letter T. Kejadian itu pada 3 November 2011 pukul 22.00 WIB, saat petugas parkir kosong. Kendaraan itu kemudian dipermak dan dipreteli oleh tersangka. "Platnya dicopot, bodi dicat hitam dan spakbord dipotong," kata Berto.
Sehari kemudian pada 8 November 2011, kejadian pencurian sepeda motor dengan modus sama terulang di areal parkir Terminal kargo Bandara Soekarno-Hatta. Kali ini giliran Suzuki FU 150 New Satria Z-4816-EU milik Abdurahman bin Mamat Sudang. Pencurinya bernama AS yang kemudian menjual sepeda motor itu kepada AE dengan harga Rp 3,3 juta.
Kepala Polres Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Reinhard Silitonga menyebutkan modus pencurian adalah dengan cara tersangka berpura-pura memarkir sepeda motornya di area parkir. Di tempat parkir dia mengganti plat nomor kendaraan ke motor yang diincar dan keluar kembali dengan menaiki sepeda motor curian.
Pelaku keluar menyodorkan kertas karcis parkir, karena cocok petugas meloloskan. Pelaku kembali masuk dan mengambil sepeda motornya sendiri dengan alasan karcis hilang.
Sementara itu menanggapi adanya aksi pencurian itu, PT Angkasa Pura menyambut serius kerja sama pengamanan bandara itu. "Betul bapak kapolres atensi dan kami sudah mengubah sistem perparkiran dengan sistem tombol, bukan manual," kata Sekretaris PT AP II Hary Cahyono dihubungi Kamis malam.
"Sistem itu digunakan untuk menghindari praktek kongkalikong antara pengguna jasa dan petugas penjaga parkir," kata Hary. Pihaknya juga sudah memberikan pagar agar kendaraan tidak menaiki trotoar.
AYU CIPTA