TEMPO Interaktif, Jakarta:-- Kepolisian Resor Kota Depok masih berusaha mencocokkan laporan yang diterima dengan fakta hasil olah tempat kejadian perkara dalam kasus pemerkosaan istri seorang polisi. Polisi menilai ada ketidaksesuaian fakta dengan laporan korban.
"Masih kami dalami semua laporan yang ada," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Senin 12 Desember 2011.
Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah tidak adanya jejak kaki tersangka walaupun hujan sempat mendera kawasan Depok pada jam kejadian. "Jendela belakang rusak. Diduga dicongkel dengan menggunakan obeng, tapi tidak ditemukan jejak kaki," kata Mulyadi.
Selama enam tahun tinggal di rumah yang beralamat di Jalan Haji Amad, Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, itu, korban juga mengaku sudah empat kali disatroni perampok. Mulyadi menambahkan, jendela belakang rumah ditemukan tak berterali besi.
Sebelumnya, korban menyatakan kehilangan dua laptop dan uang gaji suami. Dalam kejadian terbaru, yang dilaporkan hilang adalah telepon seluler merek Nokia. "Korban tidak pernah melaporkan tiga kejadian sebelumnya. Baru ini yang dilaporkan," kata Mulyadi.
Hingga kemarin petang, baru korban EK, 38 tahun, dan suaminya, Tri Sutiawan, anggota Kepolisian Sektor Pamulang Tangerang Selatan, yang diperiksa. Sejauh ini, Mulyadi mengatakan, tidak ada motif dendam dan konflik keluarga yang ditemukan.
Ketua rukun tetangga setempat, Mardani, 45 tahun, juga mengatakan selama ini wilayah hunian yang dipimpinnya dikenal aman. Dia mengatakan tidak ada yang tahu kejadian yang menimpa EK, guru sekolah, pada Minggu lalu sekitar pukul 3 dinihari itu.
Saat itu, berdasarkan laporan Tri, istrinya sedang tidur pulas sendirian. Ia saat itu sedang berdinas dan putri mereka menginap di rumah neneknya. Perampok datang melompati pagar belakang setinggi 1,5 meter sebelum masuk lewat jendela.
Dari laporan EK ke Polres Kota Depok, korban didatangi satu orang menggunakan penutup wajah. Sebelum diikat lalu diperkosa, korban mengaku dipukul kepalanya dengan gagang pisau.
Namun juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, mengatakan EK tidak diperkosa. "Dari keterangan petugas di lapangan, korban dilecehkan. Alat vitalnya diraba-raba," katanya.
l ILHAM | ANANDA BADUDU